Saatini AMP
Nasional

589 Rumah Warga Mimika Dibedah Pemerintah, 629 Rumah Subsidi Juga Disiapkan!

Pemerintah mengalokasikan program bedah rumah untuk 589 unit hunian tidak layak di Mimika serta menargetkan pembangunan 629 unit rumah subsidi guna mengatasi backlog perumahan yang mencapai 15 ribu rumah tangga. Program ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemenuhan kebutuhan hunian layak yang juga mencakup fasilitasi sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Oleh Sigit Nugroho
Kementerian PKP mengalokasikan 589 bedah rumah dan 629 rumah subsidi untuk Mimika pada 2026. Simak realisasi dan dukungan pembiayaannya.

Backlog perumahan di Mimika masih mencapai 15 ribu rumah tangga. Pemerintah menggenjot bedah rumah, FLPP, hingga sertifikat tanah gratis.

JAKARTA, Saatini.com – Pemerintah menggelontorkan program perbaikan hunian bagi masyarakat Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebanyak 589 rumah tidak layak huni (RTLH) masuk alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah pada 2026.

Tak hanya memperbaiki rumah warga, pemerintah juga memperluas akses kepemilikan hunian melalui program rumah subsidi. Kabupaten Mimika memperoleh target 629 unit rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun ini.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan alokasi tersebut saat menerima kunjungan Bupati Mimika Johannes Rettob di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

"Salah satu program perumahan untuk masyarakat di Kabupaten Mimika adalah Program Bedah Rumah. Kabupaten Mimika tahun ini memperoleh alokasi sebanyak 589 unit, dengan progres penyelesaian fisik yang terus meningkat," ujar Maruarar.

Backlog Perumahan Mimika Tembus 15 Ribu Rumah Tangga

Program tersebut menjadi penting karena Kabupaten Mimika masih menghadapi persoalan kekurangan kepemilikan dan kelayakan hunian. Berdasarkan data 2026, backlog kepemilikan rumah di daerah tersebut mencapai sekitar 15,09 ribu rumah tangga.

Sementara itu, backlog kelayakhunian berdasarkan data 2025 tercatat sekitar 6,08 ribu rumah tangga. Angka ini menunjukkan masih besarnya kebutuhan masyarakat terhadap rumah yang layak, aman, dan terjangkau.

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian PKP dan Pemerintah Kabupaten Mimika membahas percepatan sejumlah program perumahan. Pembahasannya mencakup bedah rumah, rumah subsidi, Kredit Program Perumahan (KPP), hingga fasilitasi sertifikat tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Rumah Subsidi Mimika Sudah Terealisasi 464 Unit

Selain program perbaikan rumah, pemerintah terus mendorong masyarakat Mimika memiliki hunian melalui skema FLPP. Dari target 629 unit rumah subsidi pada 2026, realisasinya telah mencapai 464 unit.

Dukungan pembiayaan juga datang melalui Kredit Program Perumahan. Hingga saat ini, penyaluran KPP di Mimika mencapai Rp22,53 miliar kepada 55 debitur.

Penyaluran tersebut terdiri atas pembiayaan sisi suplai perumahan sebesar Rp7,26 miliar untuk tiga debitur. Sementara itu, pembiayaan sisi permintaan atau demand mencapai Rp15,27 miliar untuk 52 debitur.

589 Penerima Bedah Rumah Diajukan untuk Sertifikat Gratis

Pemerintah juga memperhatikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi penerima bantuan bedah rumah. Sebanyak 589 penerima bantuan di Mimika telah diajukan kepada Kementerian ATR/BPN untuk memperoleh fasilitasi sertifikat tanah gratis sesuai ketentuan.

Maruarar berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian hak atas tanah sekaligus menjaga keberlanjutan perbaikan rumah masyarakat.

"Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hak atas tanah sekaligus mendukung keberlanjutan perbaikan rumah masyarakat," katanya.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mimika yang menyediakan posko untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat pelaksanaan program perumahan. Menurutnya, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting agar bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Mimika Siapkan Lahan untuk Relokasi Korban Banjir Bandang

Bupati Mimika Johannes Rettob menyatakan dukungannya terhadap Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP. Ia menilai program tersebut penting untuk memperluas pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.

Rettob juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk membangun rumah khusus bagi warga Kampung Iwaka yang terdampak banjir bandang. Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyiapkan lahan untuk pembangunan hunian relokasi tersebut dan lahan itu sudah memiliki sertifikat.

"Kami sangat membutuhkan pembangunan rumah khusus untuk relokasi masyarakat Kampung Iwaka yang terdampak banjir bandang. Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tersebut dan lahan dimaksud telah memiliki sertipikat," ujar Rettob.

Ia menambahkan, Pemkab Mimika telah membangun 1.209 unit rumah menggunakan APBD selama periode 2018-2025. Seluruh rumah tersebut berdiri di atas tanah milik masyarakat dengan rata-rata tipe bangunan 45.

Ke depan, Pemkab Mimika akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PKP agar berbagai program perumahan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemerintah daerah berharap pembangunan hunian dapat menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk warga yang membutuhkan relokasi akibat bencana. (*)