Saatini AMP
Nasional

Asuransi Padi 100 Ribu Hektare Disiapkan, Petani Cuma Bayar Rp36 Ribu

Kementerian Pertanian menargetkan perluasan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) seluas 100 ribu hektare pada 2026 untuk melindungi petani dari risiko cuaca ekstrem. Dalam skema ini, pemerintah mensubsidi 80% premi sehingga petani仅需 membayar Rp36 ribu per hektare per musim tanam.

Oleh Sigit Nugroho
Kementan menargetkan asuransi padi 100 ribu hektare pada 2026 dengan subsidi premi 80 persen untuk membantu petani menghadapi risiko iklim.

Kementerian Pertanian menargetkan perluasan perlindungan usaha tani pada 2026 untuk membantu petani menghadapi risiko perubahan iklim dan cuaca ekstrem.

MAKASSAR, Saatini.com — Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan fasilitasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) seluas 100 ribu hektare pada 2026. Program ini menjadi salah satu langkah untuk melindungi petani dari risiko usaha tani akibat perubahan iklim dan cuaca ekstrem.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan perubahan kondisi iklim masih menjadi tantangan bagi keberlanjutan produksi pertanian. Karena itu, pemerintah menyiapkan dukungan asuransi agar petani memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko yang masuk dalam cakupan program.

"Ini masih menjadi tantangan bagi keberlanjutan produksi. Untuk mengurangi risiko usaha tani, Kementerian Pertanian menargetkan fasilitasi AUTP seluas 100 ribu hektare pada tahun ini," kata Amran dalam rilis yang diterima di Makassar, Minggu.

Premi Asuransi Padi Disubsidi Pemerintah 80 Persen

Dalam skema yang direncanakan, premi AUTP mencapai Rp180 ribu per hektare untuk setiap musim tanam. Pemerintah memberikan subsidi sebesar 80 persen atau Rp140 ribu, sedangkan petani menanggung sisanya sebesar Rp36 ribu per hektare.

Skema tersebut dirancang untuk membantu petani memperoleh perlindungan dengan beban premi yang lebih ringan. Dengan dukungan itu, petani diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk menjaga keberlanjutan usaha tani ketika menghadapi risiko yang dijamin asuransi.

Namun, manfaat program tidak hanya bergantung pada besarnya subsidi. Kementan juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat, proses pendaftaran yang mudah, verifikasi kerusakan yang tepat, serta pembayaran klaim sesuai ketentuan.

Asuransi Harus Berjalan Bersama Irigasi dan Benih

Amran menegaskan bahwa petani membutuhkan perlindungan agar tidak menghadapi risiko iklim seorang diri. Menurut dia, asuransi pertanian dapat membantu petani kembali berproduksi ketika risiko yang dijamin dalam program terjadi.

“Petani tidak boleh dibiarkan menghadapi risiko iklim sendirian. Asuransi pertanian adalah bentuk perlindungan agar ketika terjadi risiko yang dijamin, petani memiliki kemampuan untuk kembali berproduksi," kata Amran.

Meski demikian, pemerintah juga perlu mengiringi perlindungan asuransi dengan pembangunan irigasi, penyediaan benih, pengelolaan air, pemanfaatan teknologi, dan pendampingan pertanian. Kombinasi berbagai dukungan tersebut diharapkan membantu petani menjaga produktivitas di tengah tantangan cuaca.

Dengan perlindungan risiko yang memadai, petani diharapkan semakin percaya diri untuk meningkatkan produksi. Kondisi itu juga dapat membuka peluang bagi pengembangan pasar dan peningkatan nilai tambah hasil pertanian.

Indonesia Ekspor Beras ke Malaysia dan Arab Saudi

Di sisi lain, Indonesia juga mencatat pengiriman beras ke pasar luar negeri pada Agustus 2026. Dalam laporan yang disampaikan, Indonesia mengirim 1.000 ton beras ke Malaysia dan 2.280 ton ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji.

Meski membuka peluang ekonomi, pelaksanaan ekspor pangan tetap perlu mempertimbangkan jenis beras, sumber pasokan, perizinan, serta pengaruhnya terhadap persediaan dalam negeri. Pemerintah perlu memastikan ekspor tetap mengutamakan kecukupan kebutuhan nasional sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi petani.

Dengan demikian, perlindungan melalui AUTP dan pengelolaan perdagangan beras menjadi dua aspek penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian. Perlindungan terhadap risiko produksi perlu berjalan seiring dengan upaya memperkuat pasar dan menjaga pasokan pangan nasional. (*)