Saatini AMP
Megapolitan

Aturan Ganjil Genap Segera Berakhir? Begini Penjelasan Gubernur Pramono Anung

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal kaji ulang kebijakan ganjil-genap setelah proyek MRT hingga Kota Tua tuntas. Simak rincian dan pernyataannya!

Oleh Gatot Wahyu
Aturan Ganjil Genap di Jakarta (Foto: Net)

JAKARTA, saatini.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa kepastian arah kebijakan pembatasan kendaraan ganjil-genap di ibu kota.

Nantinya aturan ganjil genap terbaru akan diputuskan setelah seluruh pengerjaan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) hingga kawasan Kota Tua rampung dikerjakan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah fokus menyelesaikan pembangunan jalur MRT fase berkelanjutan yang diproyeksikan membentang dari Pondok Labu hingga Kota Tua pada 2029 mendatang.

Sementara itu, untuk rute penyambung dari Lebak Bulus menuju Harmoni dan Monas diharapkan sudah dapat beroperasi secara komersial pada 2027.

Pramono mengaku enggan terburu-buru mengambil keputusan terkait pencabutan atau perpanjangan aturan ganjil-genap sebelum melihat kondisi riil di lapangan secara utuh.

Menurutnya, keputusan yang diambil secara tergesa-gesa di tengah proyek yang masih berjalan justru berpotensi memperparah kemacetan lalu lintas.

"Tentunya kalau saya jawab sekarang, saya tidak melihat kenyataan yang ada. Begitu saya cabut kebijakan ini, ternyata belum selesai sampai dengan Kota Tua, pasti lalu lintas ataupun transportasinya juga terganggu," kata Pramono Anung di Balai Kota Jakarta.

Pramono optimistis bahwa rampungnya pembangunan MRT hingga Stasiun Kota Tua akan menjadi titik balik dalam mengurai simpul kemacetan yang selama ini terjadi akibat penyempitan jalan di sepanjang area konstruksi.

Setelah moda transportasi massal tersebut terintegrasi dengan sempurna, evaluasi menyeluruh terhadap relevansi ganjil-genap baru dapat ditentukan secara presisi.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta juga sedang melakukan pengkajian khusus terhadap efektivitas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan utama yang paling terdampak oleh pengerjaan proyek MRT, seperti kawasan Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Rekayasa serta pola pergerakan lalu lintas di kawasan-kawasan terdampak konstruksi tersebut dinilai terus mengalami dinamika perubahan.

Oleh sebab itu, kajian komprehensif diperlukan untuk menentukan apakah batas kawasan ganjil-genap di ruas jalan tersebut perlu mengalami penyesuaian atau tidak dalam waktu dekat.

"Karena memang beberapa ruas sekarang ini terdampak, misalnya seperti Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, dan sebagainya. Sedang kita kaji untuk segera diputuskan," ujar Pramono.

Pramono Anung gubernur jakarta ganjil genap Jakarta terbaru proyek MRT Jakarta Kota Tua aturan ganjil genap MRT Jakarta