Saatini AMP
Megapolitan

Aturan Integrasi Tol Cibitung-Cilincing Dinanti, Biaya Logistik Berpotensi Susut Drastis

Pelaku industri logistik menanti kepastian penerbitan Peraturan Menteri PU terkait integrasi tarif Tol Cibitung-Cilincing dengan Tol Jakarta-Cikampek yang diperkirakan rilis pada November 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya perjalanan secara drastis, sehingga jalur penghubung kawasan industri ke Pelabuhan Tanjung Priok menjadi lebih kompetitif.

Oleh Sigit Nugroho
Regulasi integrasi tarif Tol Cibitung-Cilincing dinanti pada November 2026. Skema ini berpotensi menekan biaya logistik menuju Tanjung Priok.

Payung Hukum Integrasi Tarif Tol Cibitung-Cilincing Masih Dinanti

Bekasi, Saatini.com - Rencana penyatuan tarif Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) dengan jaringan Tol Jakarta-Cikampek menjadi perhatian pelaku industri logistik. Kebijakan ini diharapkan mengurangi beban biaya perjalanan sekaligus membuat jalur penghubung kawasan industri menuju Pelabuhan Tanjung Priok lebih kompetitif.

Pelaku usaha kini menunggu kepastian regulasi yang akan menjadi dasar penerapan skema tersebut. Senior Consultant Supply Chain Indonesia, Sugi Purnoto, menyebut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) terkait integrasi tarif berpeluang terbit pada November 2026.

Meski demikian, jadwal tersebut belum menjadi keputusan resmi. Sugi menegaskan bahwa penerbitan aturan masih bergantung pada proses pengambilan keputusan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PU.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, paling tidak di bulan November 2026 kemungkinan bisa rilis, tetapi kembali lagi untuk SKnya, decision ada di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PU," kata Sugi kepada Beritasatu.com, Sabtu (24/10/2026).

Kepastian aturan menjadi faktor penting karena selisih tarif antarruas dapat memengaruhi keputusan perusahaan dalam menentukan jalur pengiriman. Jika skema integrasi menawarkan biaya yang lebih terjangkau, JTCC berpeluang menjadi pilihan yang lebih menarik bagi angkutan barang.

Biaya Tol Jadi Pertimbangan Utama Pengusaha Logistik

Tingginya biaya perjalanan melalui JTCC menjadi salah satu persoalan yang mengemuka dalam pembahasan integrasi. Menurut Sugi, tarif bagi kendaraan golongan III, IV, dan V menjadi perhatian karena berpotensi menambah pengeluaran perusahaan angkutan.

Dalam kajian yang dipaparkan kepada para pemangku kepentingan, porsi biaya tol terhadap uang jalan pengemudi pada jalur eksisting berada di kisaran 7–14%. Sementara itu, pada skenario perjalanan tertentu yang menggunakan JTCC, proporsi tersebut berpotensi mencapai 28–40%.

Perbedaan itu memperlihatkan bahwa penggunaan jalan tol tidak semata-mata ditentukan oleh kecepatan perjalanan. Pelaku usaha juga harus memperhitungkan biaya operasional, akses menuju tujuan, frekuensi pengiriman, peluang mendapatkan muatan balik atau backhaul, serta jadwal penutupan layanan penerimaan barang di pelabuhan.

Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta, Adil Karim, melalui perwakilannya Ahmad Sugiono, menyoroti pengaruh biaya tol terhadap margin keuntungan perusahaan logistik.

Karena itu, ALFI mendukung pembahasan integrasi dengan harapan kebijakan tersebut menghasilkan penghematan yang dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha. Menurut pandangan yang disampaikan dalam forum, perubahan tarif juga harus mempertimbangkan keselamatan, keamanan, dan kondisi perjalanan.

Simulasi Tarif Telaga Asih-Tanjung Priok Bisa Turun hingga Rp12.000

Salah satu usulan yang menarik perhatian muncul dalam kajian yang disampaikan Direktur Utama PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways), Derry Febrian Putra.

Dalam simulasi tersebut, tarif perjalanan Telaga Asih menuju Tanjung Priok pada segmen JTCC yang disebut sekitar Rp60.000 berpotensi turun menjadi Rp10.000–Rp12.000 apabila skema integrasi yang dikaji dapat diterapkan.

Jika dibandingkan dengan tarif awal sekitar Rp60.000, angka simulasi tersebut menunjukkan potensi penurunan sekitar 80–83,3%. Namun, angka itu masih merupakan hasil kajian dan bukan tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Derry menjelaskan bahwa struktur tarif ikut menentukan minat pengguna dalam memilih rute perjalanan. Oleh sebab itu, skema yang lebih kompetitif berpotensi meningkatkan volume kendaraan dan mengoptimalkan penggunaan infrastruktur yang telah tersedia.

Dalam pembahasan bersama pemangku kepentingan, aspirasi dari sekitar 22 pengembang besar di sepanjang koridor JTCC juga menunjukkan pentingnya keterjangkauan tarif untuk mendukung pengembangan kawasan.

"Yang perlu kita dorong adalah skema integrasi yang memberikan manfaat nyata bagi pengguna dan ekosistem logistik, sekaligus tetap mempertimbangkan keberlanjutan pengelolaan jalan tol. Karena itu, setiap opsi perlu dikaji secara menyeluruh dengan melibatkan regulator, operator, pelaku usaha, dan masyarakat," ujar Derry.

Jalan Tol Cibitung-Cilincing membentang sekitar 34 kilometer dan menghubungkan kawasan industri dengan Pelabuhan Tanjung Priok. Posisi tersebut membuat JTCC memiliki peran strategis dalam mendukung pergerakan barang dari kawasan industri menuju pusat kegiatan kepelabuhanan.

CTP Tollways Dorong Evaluasi Tarif dan Layanan Jalan Tol

Dorongan untuk mengintegrasikan tarif turut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Rencana Integrasi Layanan Jalan Tol Wilayah Jabodetabek yang digelar Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) di Jakarta pada Kamis (22/10/2026).

Forum tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Anggota BPJT Kementerian PU Sony Sulaksono Wibowo, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) Gibran Sesunan, Sugi Purnoto, serta perwakilan ALFI Jakarta Ahmad Sugiono.

CTP Tollways hadir melalui Derry dan Direktur Erwan Dwi Winanto untuk menyampaikan pandangan mengenai peluang peningkatan efisiensi perjalanan dan optimalisasi JTCC.

Derry menilai integrasi perlu dirancang dengan mempertimbangkan manfaat bagi pengguna jalan dan keberlanjutan pengelolaan jaringan tol. Menurutnya, perubahan skema tarif harus memperhitungkan dampak terhadap ruas lain serta kebutuhan pengguna yang beragam.

Pendekatan tersebut penting agar peningkatan daya saing satu ruas tidak menimbulkan persoalan baru bagi pengelolaan jaringan secara keseluruhan. Selain itu, keterjangkauan tarif perlu berjalan seiring dengan peningkatan manfaat layanan bagi pengguna.

FKBI Minta Kepentingan Konsumen Masuk dalam Skema Integrasi

Ketua FKBI Tulus Abadi mengingatkan bahwa integrasi jalan tol harus dinilai berdasarkan manfaat yang benar-benar diterima masyarakat. Evaluasi tidak cukup berfokus pada keterhubungan fisik, tetapi juga harus mencakup tarif, mekanisme pembayaran, arus lalu lintas, dan kualitas pelayanan.

FKBI juga menekankan pentingnya menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM), keselamatan, kelancaran, serta kenyamanan pengguna jalan. Dengan demikian, kebijakan integrasi tidak hanya mengejar tarif yang lebih terjangkau, tetapi juga harus memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Sementara itu, Direktur Eksekutif PUKIS Gibran Sesunan menilai penyesuaian tarif perlu mempertimbangkan fungsi strategis setiap ruas jalan tol. Ia berpandangan bahwa kebijakan tidak seharusnya hanya bertumpu pada golongan kendaraan, tetapi juga perlu melihat karakteristik perjalanan dan tujuan pembangunan infrastruktur.

Gibran turut mengusulkan pertimbangan insentif atau diskon tarif untuk meningkatkan permintaan terhadap JTCC. Namun, pemerintah perlu memetakan dampak kebijakan pada setiap kelompok pengguna serta menjelaskan manfaat dan kemungkinan perubahan tarif secara terbuka.

Dari sisi regulator, Sony Sulaksono Wibowo menekankan bahwa integrasi tarif merupakan bagian dari penataan jaringan jalan tol secara menyeluruh. Proses tersebut tidak cukup hanya menyatukan sistem pembayaran atau mengubah struktur harga perjalanan.

Penyesuaian tarif harus mengikuti tahapan yang berlaku, termasuk evaluasi pemenuhan SPM, penerbitan keputusan, dan sosialisasi sebelum penerapan. Pemerintah juga perlu memperhitungkan disparitas tarif antarruas, kemampuan membayar masyarakat, serta dampaknya terhadap biaya distribusi barang.

Keputusan Tarif Final Menunggu Proses Regulasi

Rencana integrasi tarif JTCC berpotensi memberikan pilihan perjalanan yang lebih kompetitif bagi pelaku logistik. Namun, besarnya manfaat yang akan diterima pengguna bergantung pada skema akhir, cakupan perjalanan yang terintegrasi, dan ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Simulasi penurunan tarif Telaga Asih-Tanjung Priok menjadi Rp10.000–Rp12.000 belum dapat dijadikan acuan tarif perjalanan saat ini. Pengguna jalan dan perusahaan logistik masih perlu menunggu kepastian regulasi serta pengumuman resmi mengenai skema penerapannya.

CTP Tollways menyambut masukan dari FGD FKBI sebagai bahan evaluasi untuk pengembangan layanan JTCC. Perusahaan berharap integrasi dapat memperkuat konektivitas kawasan industri, memperlancar distribusi barang, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di sepanjang koridor jalan tol.

"Pada akhirnya, integrasi tarif bukan sekadar menyatukan skema tarif, tetapi bagaimana menghadirkan konektivitas yang lebih efisien, terjangkau, dan berkelanjutan bagi pengguna jalan serta memperkuat peran JTCC dalam mendukung kelancaran arus logistik menuju Pelabuhan Tanjung Priok," tutup Derry.

Dengan demikian, penerbitan payung hukum menjadi tahapan yang dinanti untuk memberikan kepastian bagi pengguna dan operator. Meski target November 2026 telah disebut dalam pembahasan, keputusan final tetap menunggu proses regulasi dari BPJT dan Kementerian PU. (*)

```