Saatini AMP
News

Blackout Batam-Bintan Bikin Geger! Bareskrim Usut Dugaan Sabotase, 5 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Polri mendalami penyebab pemadaman listrik meluas di Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 dengan menyelidiki dugaan kelalaian hingga sabotase. Investigasi ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, sementara temuan CCTV di Gardu Induk Sei Harapan turut menjadi fokus penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Oleh Sigit Nugroho
Bareskrim mengusut dugaan sabotase dan kelalaian di balik blackout Batam-Bintan pada 12 Oktober 2026. Lima orang telah menjadi tersangka. (Foto: Dok ANTARA)

Jakarta, Saatini.com – Pemadaman listrik yang melumpuhkan aktivitas masyarakat di Batam dan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), pada 12 Oktober 2026 kini memasuki babak penyelidikan serius. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami kemungkinan kelalaian hingga dugaan sabotase yang memicu gangguan kelistrikan tersebut.

Penyidik tidak hanya menelusuri awal gangguan, tetapi juga memeriksa sejumlah temuan di lapangan, termasuk posisi kamera pengawas atau CCTV di Gardu Induk Sei Harapan. Pasalnya, kamera tersebut diketahui tidak mengarah ke Trafo 1 ketika gangguan listrik terjadi.

Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan pihaknya langsung turun tangan setelah insiden terjadi. Menurutnya, penyelidikan bertujuan mengungkap penyebab gangguan sekaligus memastikan pihak yang harus bertanggung jawab.

“Pada saat kejadian gangguan listrik terjadi, Bareskrim langsung turun. Kami melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa penyebab dari gangguan listrik. Listrik merupakan sesuatu yang sangat penting bagi Batam-Bintan,” kata Asep di Batam, Selasa.

Besarnya dampak pemadaman membuat penyidik perlu menelusuri rangkaian kejadian secara menyeluruh. Bareskrim ingin memastikan apakah blackout tersebut terjadi akibat gangguan teknis dan kelalaian, atau justru melibatkan tindakan yang disengaja.

Lima Orang Jadi Tersangka, Dugaan Sabotase Masih Didalami

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun, penetapan tersebut belum mengakhiri penyelidikan mengenai kemungkinan sabotase ataupun kelalaian yang menyebabkan blackout.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk menentukan apakah mereka sengaja memicu gangguan atau lalai menjalankan tanggung jawabnya. Jika ditemukan unsur kesengajaan, polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memberikan perintah.

“Untuk para tersangka ini, apakah sabotase atau kelalaian, kami sedang melakukan pendalaman. Tentunya harus kami dalami apakah disengaja oleh tersangka. Kalau sengaja, itu diperintahkan siapa? Kalau kelalaian, itu memang menjadi tanggung jawab dia dan dia tidak melakukannya,” ujar Irhamni.

Pendalaman tersebut menjadi bagian penting untuk mengungkap apakah insiden ini murni berasal dari masalah teknis atau memiliki unsur pidana. Bareskrim menegaskan pihak yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hasil penyidikan.

CCTV Tidak Mengarah ke Trafo 1, Polisi Telusuri Penyebabnya

Salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik adalah posisi CCTV di Gardu Induk Sei Harapan yang tidak mengarah ke Trafo 1 saat gangguan listrik berlangsung. Polisi kini menyelidiki penyebab pergeseran kamera tersebut, termasuk kemungkinan adanya tindakan yang disengaja.

Irhamni menegaskan bahwa penyidik belum menyimpulkan alasan kamera berada dalam posisi tersebut. Polisi masih mengumpulkan informasi untuk memastikan siapa yang melakukan pergeseran dan apakah tindakan itu berkaitan dengan terjadinya blackout.

“Itu fakta yang ditemukan di lapangan, penyebabnya sedang didalami. Kemudian, yang melakukan pergeseran kamera itu, kalau memang sengaja untuk kepentingan supaya terjadi blackout, pastinya akan kami minta pertanggungjawaban pidana. Ini sedang kami lakukan pendalaman,” katanya.

Temuan CCTV tersebut menjadi salah satu aspek yang diperiksa dalam rangkaian penyelidikan. Meski demikian, dugaan bahwa pergeseran kamera berkaitan dengan sabotase masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Korsleting di Satu Titik Bisa Picu Blackout Meluas?

Selain memeriksa CCTV dan dugaan keterlibatan para tersangka, Bareskrim juga berupaya menjawab pertanyaan mendasar: mengapa korsleting pada satu titik bisa menyebabkan pemadaman meluas hingga Batam dan Bintan?

Berdasarkan temuan awal, gangguan bermula dari korsleting yang melibatkan konduktor dan keberadaan hewan liar di area gardu induk. Namun, penyidik masih mendalami bagaimana gangguan tersebut berkembang hingga berdampak pada sistem kelistrikan di wilayah yang luas.

Irhamni menjelaskan bahwa sistem kelistrikan memiliki perangkat pengaman berupa circuit breaker atau pemutus arus. Perangkat tersebut seharusnya dapat memutus aliran listrik ketika terjadi gangguan agar dampaknya tidak meluas.

“Short circuit ini kenapa bisa berdampak ke seluruh Batam? Seharusnya circuit breaker dapat mencegah itu. Ini juga sedang kami dalami,” ujarnya.

Karena itu, penyelidikan tidak hanya berfokus pada penyebab awal korsleting, tetapi juga pada mekanisme pengamanan sistem saat gangguan terjadi. Polisi ingin mengetahui mengapa perangkat pengaman tersebut tidak mencegah pemadaman meluas, sebagaimana yang seharusnya diharapkan.

Bareskrim Telusuri Rangkaian Kejadian hingga Tuntas

Kasus blackout Batam-Bintan kini mencakup beberapa aspek penyelidikan, mulai dari korsleting, posisi CCTV, hingga kemungkinan kelalaian dan kesengajaan. Seluruh temuan tersebut perlu dikaitkan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab gangguan listrik pada 12 Oktober 2026.

Bareskrim menegaskan penyelidikan masih berjalan dan belum menyimpulkan apakah insiden tersebut merupakan sabotase atau kelalaian. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan tindakan tertentu apabila penyidik menemukan indikasi kesengajaan.

Hasil penyelidikan akan menentukan bentuk pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti terlibat. Dengan demikian, penetapan lima tersangka menjadi salah satu perkembangan dalam proses pengungkapan kasus, sementara dugaan sabotase dan penyebab meluasnya pemadaman masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut. (*)