Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto resmi melakukan mutasi besar-besaran untuk menyegarkan struktur organisasi di lingkungan Polda Metro Jaya, mencakup posisi strategis mulai dari Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Kapolsek. Pergantian pejabat ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1071/XI/Kep./2026 tertanggal 3 November 2026 dan dikonfirmasi oleh Kabid Humas sebagai bagian dari pembinaan karier personel.
JAKARTA, saatini.com - Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto resmi melakukan perombakan dan rotasi jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya. Sejumlah posisi strategis di tingkat Polres hingga Polsek jajaran—mulai dari Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Resnarkoba, hingga Kapolsek—mengalami pergantian pejabat.
Keputusan mutasi besar-besaran ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1071/XI/Kep./2026 tertanggal 3 November 2026 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Agus Nugroho.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya langkah penyegaran struktur organisasi tersebut.
"Benar, mutasi di internal Polda Metro Jaya merupakan bagian dari pembinaan karier personel," kata Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Berikut adalah jajaran Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama) yang dipercaya mengemban amanah baru di posisi Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Kasat Resnarkoba:
Selain posisi Kasat di tingkat Polres, pimpinan Polda Metro Jaya juga merotasi 11 posisi Kapolsek untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat kewilayahan:
Langkah rotasi ini diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.