Saatini AMP
Nasional

Densus 88 Tangkap 12 Teroris Daulah Islamiyah di 6 Provinsi

Oleh Gatot Wahyu
Salah satu anggota teroris ditangkap (Foto: Net)

JAKARTA, saatini.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan tindakan tegas terukur dalam mengantisipasi ancaman aksi teror di Tanah Air.

Tim Densus 88 berhasil mengamankan 12 orang tersangka terorisme dalam operasi penegakan hukum yang digelar secara serentak di enam provinsi.

Keenam wilayah operasi tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa para tersangka diduga kuat terhubung dengan kelompok radikal yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.

"Adapun peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme," ungkap Kombes Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Latihan Menembak & Militerisme

Berdasarkan hasil penyidikan awal dan bukti yang disita di lapangan, Densus 88 menemukan indikasi bahwa sejumlah tersangka telah melakoni serangkaian persiapan militansi secara terstruktur.

Para tersangka diketahui tidak hanya menyebarkan doktrin radikal di media sosial, tetapi juga aktif menggelar pelatihan fisik intensif hingga latihan menembak menggunakan senjata api.

Inisial dari ke-12 tersangka yang berhasil ditangkap yakni: HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Kombes Mayndra menegaskan bahwa seluruh proses penangkapan, penggeledahan, hingga pemeriksaan saksi dan barang bukti dilaksanakan secara terukur sesuai standar operasional prosedur (SOP) penyidikan tindak pidana terorisme.

Langkah preventif (pre-emptive strike) ini ditempuh guna memutus mata rantai rekrutmen jaringan radikal sekaligus menjamin stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat dari potensi ancaman teror.

densus 88 antiteror penangkapan teroris 2026 jaringan daulah islamiyah kombes mayndra eka wardhana Teroris daulah islamiyah