Saatini AMP
Lifestyle

Denza Ganti Nama Jadi Danza, BYD Pastikan Pemilik Mobil Tak Perlu Khawatir

BYD mengganti nama Denza menjadi Danza di Indonesia mulai 1 Oktober 2026. Pemilik mobil lama tetap mendapat layanan seperti biasa.

Oleh Sigit Nugroho
BYD mengganti nama Denza menjadi Danza di Indonesia mulai 1 Oktober 2026. Pemilik mobil lama tetap mendapat layanan seperti biasa. (Foto: Dok. ANTARA)

Perubahan nama mulai 1 Oktober 2026 hanya menyasar identitas merek di Indonesia. BYD memastikan layanan konsumen dan pengembangan bisnis tetap berjalan seperti biasa.

Jakarta, Saatini.com - BYD Indonesia mengubah nama merek mobil premiumnya dari Denza menjadi Danza mulai 1 Oktober 2026. Namun, pemilik kendaraan Denza yang sudah beredar di Indonesia tidak perlu khawatir karena perubahan identitas tersebut tidak mengubah pelayanan kepada konsumen. Perubahan ini menyusul perkara sengketa merek Denza yang berujung pada penolakan kasasi di tingkat Mahkamah Agung. BYD pun menyesuaikan penggunaan nama merek untuk kegiatan pemasaran dan komunikasi di pasar Indonesia. Meski namanya berubah, perusahaan memastikan kegiatan bisnis dan pengembangan jaringan tetap berjalan. Dengan demikian, perubahan identitas menjadi Danza tidak berarti BYD mengubah arah pelayanan bagi konsumen yang sudah membeli kendaraannya.

BYD Tegaskan Layanan Pemilik Denza Tetap Sama

Kepala Hubungan Masyarakat dan Pemerintah PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menegaskan bahwa perubahan nama tidak membawa perubahan khusus terhadap operasional bisnis maupun pelayanan pelanggan. Ia menyampaikan penjelasan tersebut di Jakarta, Senin. “Tidak ada perubahan spesifik dari agresivitas di sisi pengembangan network bisnis, termasuk pelayanan kepada konsumen, semuanya tetap sama,” katanya. Pernyataan tersebut menjadi penegasan bagi pemilik kendaraan Denza yang mungkin mempertanyakan dampak perubahan merek terhadap layanan setelah pembelian. BYD memastikan bahwa konsumen tetap mendapatkan pelayanan seperti sebelumnya. Perusahaan juga menegaskan bahwa penyesuaian nama lebih berkaitan dengan penggunaan identitas merek untuk pemasaran, komunikasi, publikasi, dan pencitraan di Indonesia. Sementara itu, aktivitas bisnis serta upaya memperluas jaringan tetap berlangsung.

Perubahan Nama Denza Berkaitan dengan Sengketa Merek

Keputusan menggunakan nama Danza di Indonesia mengikuti perkembangan perkara sengketa merek Denza yang berujung pada penolakan kasasi di Mahkamah Agung. Kondisi tersebut mendorong BYD Motor Indonesia menyesuaikan nama merek premium yang digunakan di pasar domestik. Perubahan ini berfokus pada identitas nama, bukan pada perubahan layanan kepada pelanggan. Karena itu, BYD menegaskan bahwa pemilik kendaraan yang telah membeli model Denza tidak perlu mengkhawatirkan perubahan tersebut. Di tengah penyesuaian itu, BYD tetap menjalankan kegiatan bisnis dan pelayanan konsumen. Perusahaan juga tidak menyatakan adanya perubahan khusus terhadap strategi pengembangan jaringan di Indonesia.

Nama Berubah, Pengembangan Jaringan Tetap Berjalan

Luther menegaskan bahwa penggunaan nama Danza tidak mengubah upaya BYD dalam mengembangkan jaringan bisnisnya di Indonesia. Perusahaan tetap menjalankan aktivitas operasional dan pelayanan pelanggan sebagaimana sebelumnya. Kepastian ini penting karena perubahan identitas merek dapat memunculkan pertanyaan mengenai kesinambungan layanan. Namun, BYD menyatakan bahwa pergantian nama tidak membawa perubahan spesifik pada aspek tersebut. Perusahaan juga memastikan bahwa penyesuaian nama hanya berlaku untuk kebutuhan merek di Indonesia. Adapun penggunaan nama Denza secara global tetap dipertahankan.

Logo Ikut Disesuaikan, Ruang Pamer Bakal Berubah

Selain mengganti nama yang digunakan di Indonesia, BYD akan menyesuaikan tampilan ruang pamer kendaraan seiring perubahan logo merek secara global. Luther menjelaskan bahwa sengketa yang menjadi persoalan berkaitan dengan nama, bukan logo. “Karena memang secara global ada perubahan dari sisi logo. Karena yang menjadi dispute (sengketa) adalah di namanya, bukan di logonya, kita masih tetap berjalan,” katanya. Penyesuaian tampilan ruang pamer menjadi bagian dari penerapan identitas merek yang baru. Meski demikian, BYD menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak mengganggu kelanjutan kegiatan bisnis maupun pelayanan pelanggan.

Denza Tetap Digunakan Secara Global

BYD memastikan bahwa nama Denza masih digunakan secara global, meskipun perusahaan mengganti penyebutan merek tersebut menjadi Danza untuk pasar Indonesia. Perbedaan ini menunjukkan bahwa identitas yang digunakan dapat menyesuaikan kebutuhan pasar tertentu. Bagi konsumen di Indonesia, perubahan yang diumumkan perusahaan berkaitan dengan penggunaan nama, komunikasi, publikasi, dan pencitraan merek. BYD tetap menekankan kesinambungan pelayanan bagi pemilik kendaraan yang sudah beredar. Dengan demikian, konsumen tidak perlu menyamakan perubahan nama dengan perubahan menyeluruh pada bisnis atau layanan. BYD memastikan pengembangan jaringan dan pelayanan pelanggan tetap berjalan, sementara penyesuaian identitas merek dilakukan untuk pasar Indonesia. (*)

BYD Denza Danza BYD Indonesia mobil premium mobil listrik perubahan nama merek sengketa merek Denza Luther Panjaitan layanan konsumen industri otomotif jaringan BYD