ESDM menargetkan CNG 3 kg bisa digunakan masyarakat pada 2027. Pemerintah masih mengevaluasi keselamatan, bisnis, dan distribusinya.
Jakarta, Saatini.com – Masyarakat berpeluang memiliki alternatif baru untuk kebutuhan gas rumah tangga setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerapan gas alam terkompresi atau compressed natural gas (CNG) dalam tabung tiga kilogram (kg) pada 2027. Namun, pemerintah masih mengevaluasi hasil uji coba dan menyiapkan skema bisnis serta sistem distribusi sebelum program ini berjalan lebih luas.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan uji coba CNG telah berlangsung selama satu bulan. Pemerintah kini menelaah berbagai aspek pelaksanaan untuk memastikan kesiapan penggunaan gas tersebut oleh masyarakat.
"Jadi, ini nanti akan memakan waktu beberapa bulan lagi, sehingga kita harapkan 2027 sudah bisa diimplementasikan, insya Allah," kata Laode di Jakarta, Rabu.
Laode menjelaskan, evaluasi tidak hanya mencakup hasil penggunaan CNG selama masa uji coba. Pemerintah juga meninjau keseluruhan proses, termasuk skema bisnis yang akan menjadi dasar pelaksanaan program.
"CNG, saya katakan sudah diuji selama satu bulan, dan berikutnya kita evaluasi seluruh prosesnya termasuk skema bisnisnya nanti seperti apa," ujarnya.
Proses evaluasi tersebut masih membutuhkan waktu beberapa bulan. Setelah persiapan dinilai memadai, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menyampaikan pengumuman resmi mengenai penerapan CNG kepada masyarakat.
Dengan demikian, target 2027 masih menjadi perkiraan waktu implementasi, bukan tanggal peluncuran yang sudah pasti. Laode belum mengungkapkan jadwal resmi dimulainya distribusi, jumlah tabung untuk tahap awal, maupun harga jual CNG tiga kilogram.
Untuk mendukung rencana penerapan CNG, pemerintah juga menyiapkan pengadaan tabung khusus. Laode menyebut kontrak pengadaan tersebut mencakup sedikitnya 100.000 unit tabung.
"Kalau di dalam kontrak pengadaannya itu kan minimal 100.000," katanya.
Laode juga membenarkan informasi bahwa tabung CNG tersebut berasal dari China. Namun, ia belum merinci jumlah tabung yang sudah tersedia ataupun jadwal pengirimannya kepada masyarakat.
Karena itu, angka minimal 100.000 unit dalam kontrak belum dapat dijadikan gambaran pasti mengenai jumlah tabung yang akan langsung beredar pada tahap awal. Pemerintah masih perlu menjelaskan kesiapan pasokan dan mekanisme penyalurannya saat mengumumkan program secara resmi.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi awal adalah keselamatan pengangkutan tabung. Laode menyebut kendaraan dengan bak tertutup diperlukan untuk mengangkut tabung CNG sebagai bagian dari pengamanan distribusi.
Perhatian terhadap keselamatan ini berkaitan dengan karakteristik tekanan gas di dalam tabung. Tekanan CNG mencapai sekitar 200–250 bar, jauh di atas tekanan LPG yang berkisar 5–10 bar.
Perbedaan tekanan tersebut membuat desain tabung dan sistem distribusi CNG memerlukan pengujian khusus. Karena itu, pemerintah perlu memastikan aspek teknis dan keselamatan sebelum memperluas penggunaan gas tersebut kepada masyarakat.
Selain kesiapan tabung, sistem pengangkutan juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan program. Evaluasi menyeluruh diharapkan membantu pemerintah menentukan mekanisme distribusi yang sesuai dengan karakteristik CNG.
Rencana penggunaan CNG sebagai alternatif LPG tiga kilogram telah melalui sejumlah tahapan persiapan. Pada Mei 2026, Laode sempat menyebut penerapan awal dapat dimulai pada tahun yang sama secara bertahap di kota-kota besar di Pulau Jawa.
Namun, perkembangan berikutnya menunjukkan bahwa pemerintah masih mempersiapkan implementasi lebih luas untuk 2027. Pada September 2026, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika menyampaikan bahwa CNG menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi konsumsi LPG tiga kilogram yang dipersiapkan mulai tahun depan.
Pada bulan yang sama, Kementerian ESDM juga menggelar uji coba terbatas CNG tiga kilogram di lingkungan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Pengujian tersebut melibatkan sejumlah pengguna, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaksanaan uji coba terbatas menjadi bagian dari proses evaluasi sebelum pemerintah memperluas penerapan. Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan jadwal pasti peluncuran maupun mekanisme distribusi CNG kepada masyarakat umum.
Pengembangan CNG menjadi salah satu upaya pemerintah menyediakan alternatif LPG tiga kilogram dengan memanfaatkan sumber gas bumi domestik. Strategi ini juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi.
Berdasarkan Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tahun 2025, impor LPG Indonesia mencapai sekitar 7,49 juta ton. Pada periode yang sama, produksi LPG dalam negeri tercatat 1,92 juta ton, sedangkan penjualan nasional mencapai 9,24 juta ton.
Angka tersebut menunjukkan besarnya peran pasokan dari luar negeri dalam memenuhi kebutuhan LPG nasional. Karena itu, pengembangan alternatif berbasis gas bumi domestik menjadi salah satu langkah yang dipersiapkan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor.
Meski demikian, penerapan CNG tiga kilogram masih bergantung pada hasil evaluasi dan kesiapan teknis maupun bisnis. Pemerintah belum mengumumkan harga jual, jumlah tabung yang akan disalurkan pada tahap awal, serta mekanisme distribusi kepada masyarakat.
Di tengah persiapan menuju 2027, sejumlah aspek penting masih menunggu penjelasan resmi pemerintah. Selain tanggal peluncuran, masyarakat juga belum memperoleh kepastian mengenai harga CNG tiga kilogram dan pola penjualannya.
Kepastian tersebut penting untuk memberikan gambaran mengenai bagaimana CNG akan tersedia dan digunakan sebagai alternatif LPG. Namun, hingga saat ini, Laode belum menyampaikan rincian mengenai harga maupun mekanisme distribusi program tersebut.
Untuk sementara, pemerintah masih berfokus mengevaluasi uji coba, menyusun skema bisnis, menyiapkan tabung, dan memperhatikan keselamatan pengangkutan. Hasil persiapan tersebut akan menjadi bagian penting sebelum CNG tiga kilogram diterapkan lebih luas kepada masyarakat pada 2027. (*)