Saatini AMP
Nasional

Hashim Ungkap Potensi Rp1.500 Triliun, Penerimaan Negara RI Belum Maksimal

Potensi penerimaan negara Indonesia dinilai belum maksimal karena rasio terhadap PDB saat ini masih berkisar di angka 12 persen. Hashim Djojohadikusumo menargetkan rasio tersebut naik hingga 18 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan melalui pembenahan sistem pemungutan dan digitalisasi. Jika target ini tercapai, Indonesia berpeluang mengantongi tambahan penerimaan negara hingga Rp1.500 triliun per tahun.

Oleh Sigit Nugroho
Hashim Djojohadikusumo menyoroti potensi penerimaan negara Rp1.500 triliun per tahun dan mendorong rasio penerimaan naik menjadi 18%. (Foto: Dok. ANTARA)

Rasio penerimaan negara Indonesia masih sekitar 12% terhadap PDB. Hashim Djojohadikusumo mendorong target 18% dalam 2–3 tahun melalui reformasi dan digitalisasi.

Jakarta, Saatini.com - Potensi penerimaan negara Indonesia dinilai masih jauh dari optimal, dengan nilai yang bisa mencapai Rp1.500 triliun per tahun. Board of Advisors Prasasti Center for Policy Studies, Hashim Djojohadikusumo, menyoroti selisih rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia dan Kamboja sebagai gambaran peluang tersebut.

Hashim menyampaikan pandangan itu dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa. Menurutnya, selisih rasio sekitar 6 poin persentase menunjukkan besarnya penerimaan yang berpotensi dihimpun Indonesia apabila mampu menyamai tingkat Kamboja.

Ia memperkirakan selisih tersebut setara dengan US$90 miliar per tahun, dengan asumsi PDB nominal Indonesia berada di kisaran US$1,4 triliun hingga US$1,5 triliun. Nilai itu setara dengan potensi penerimaan sekitar Rp1.500 triliun per tahun.

Rasio Penerimaan Negara Baru Sekitar 12%

Hashim menilai salah satu tantangan utama fiskal Indonesia terletak pada rendahnya rasio penerimaan negara terhadap PDB. Saat ini, rasio tersebut masih berada di kisaran 12%, sedangkan ia menargetkan peningkatan hingga 18% dalam dua sampai tiga tahun ke depan.

Target itu mencerminkan ambisi pemerintah untuk memperbesar kemampuan negara menghimpun penerimaan guna mendukung kebutuhan pembangunan. Namun, pencapaiannya membutuhkan pembenahan sistem pemungutan dan administrasi, bukan sekadar menaikkan target penerimaan.

“Selisih 6 persen antara rasio penerimaan kita dan Kamboja setara dengan 90 miliar dolar AS per tahun. (Asumsi) PDB nominal kita sekitar 1,4-1,5 triliun dolar AS per tahun,” kata Hashim.

Ia menegaskan bahwa potensi penerimaan tersebut belum berhasil dihimpun secara optimal. Menurutnya, peningkatan rasio penerimaan ke tingkat Kamboja dapat membuka ruang penerimaan hingga Rp1.500 triliun per tahun.

“Kita belum mengumpulkan penerimaan yang seharusnya bisa kita kumpulkan sebesar 6 persen setiap tahun. Itu setara dengan Rp1.500 triliun per tahun yang seharusnya bisa kita kumpulkan saat ini,” ujarnya.

Hashim Bidik Rasio Penerimaan 18% dalam 2–3 Tahun

Hashim menyebut peningkatan rasio penerimaan negara menjadi 18% sebagai salah satu target yang ingin dicapai dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Ia menilai rendahnya rasio saat ini berkaitan dengan kemauan politik untuk menjalankan pembenahan secara konsisten.

Dalam pandangannya, pemerintah perlu menjadikan peningkatan penerimaan sebagai agenda reformasi yang terukur. Langkah tersebut juga harus disertai perbaikan administrasi negara agar potensi ekonomi dapat tercermin lebih baik dalam penerimaan resmi.

“Fakta bahwa rasio penerimaan kita rendah adalah karena tidak ada political will, menurut saya dan menurut Presiden Prabowo. Salah satu tujuan Presiden Prabowo adalah mencapai level Kamboja dalam 2-3 tahun, kami ingin mencapai 18 persen,” kata Hashim.

Target tersebut menempatkan reformasi perpajakan sebagai salah satu isu penting dalam upaya memperkuat penerimaan negara. Pemerintah perlu meningkatkan kemampuan menghimpun penerimaan sekaligus memperbaiki tata kelola administrasi yang menopang proses tersebut.

Grey Economy Indonesia Disebut Capai 35–45% Perekonomian

Selain rasio penerimaan yang rendah, Hashim menyoroti besarnya aktivitas ekonomi yang belum sepenuhnya tercatat dalam sistem formal atau disebut sebagai grey economy. Ia mengutip proyeksi Bank Dunia yang memperkirakan aktivitas tersebut mencapai 35–45% dari perekonomian nominal Indonesia.

Besarnya aktivitas ekonomi yang belum tercatat secara resmi menunjukkan adanya tantangan dalam memetakan keseluruhan kegiatan ekonomi. Menurut Hashim, ukuran ekonomi Indonesia berpotensi jauh lebih besar daripada angka yang tercermin dalam catatan nominal resmi.

“Artinya, ekonomi kita jauh lebih besar daripada yang secara resmi tercatat. Nilainya bukan 1,5 triliun dolar AS, melainkan mendekati 2,1 triliun dolar AS atau sekitar Rp35.000 triliun,” ujarnya.

Perkiraan tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya memperbaiki pencatatan dan administrasi ekonomi. Dengan informasi yang lebih lengkap, pemerintah berpeluang mengenali aktivitas ekonomi yang belum terjangkau sistem formal dan mengevaluasi potensi penerimaannya.

Digitalisasi Pajak Jadi Salah Satu Andalan

Hashim menilai digitalisasi dapat membantu pemerintah meningkatkan pengumpulan penerimaan negara. Melalui sistem digital, proses pemungutan pajak dan royalti dapat berjalan lebih terintegrasi.

Pemerintah saat ini mulai menjalankan program digitalisasi perpajakan untuk mendukung proses tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki administrasi dan memperluas kemampuan negara dalam menghimpun penerimaan.

Digitalisasi juga berkaitan dengan tantangan mencatat aktivitas ekonomi yang belum sepenuhnya masuk ke sistem formal. Namun, teknologi perlu berjalan beriringan dengan reformasi perpajakan dan pembenahan administrasi agar potensi penerimaan dapat dikelola secara lebih efektif.

Reformasi Penerimaan Jadi Tantangan Fiskal Indonesia

Gagasan Hashim menempatkan peningkatan rasio penerimaan negara sebagai salah satu agenda penting dalam pembenahan struktural ekonomi. Selisih rasio dengan Kamboja, besarnya grey economy, serta kebutuhan memperkuat administrasi menjadi isu yang saling berkaitan.

Target peningkatan rasio dari sekitar 12% menjadi 18% dalam dua hingga tiga tahun mendatang menuntut langkah yang konsisten. Pemerintah perlu memperkuat sistem pemungutan, meningkatkan kualitas pencatatan aktivitas ekonomi, dan memanfaatkan digitalisasi untuk mendukung pengawasan serta administrasi.

Potensi Rp1.500 triliun per tahun yang disampaikan Hashim merupakan perkiraan berdasarkan selisih rasio penerimaan terhadap PDB, bukan penerimaan tambahan yang sudah terealisasi. Besarnya penerimaan yang benar-benar dapat dihimpun akan bergantung pada pelaksanaan reformasi dan kemampuan pemerintah mengoptimalkan sistem perpajakan serta administrasi negara. (*)

Ekonomi Indonesia pajak Hashim Djojohadikusumo penerimaan negara rasio penerimaan negara PDB Indonesia grey economy digitalisasi perpajakan reformasi pajak Prasasti Center for Policy Studies