Kantor BNPB disegel KPK usai OTT yang menjaring 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama). Simak pernyataan resmi BNPB dan perkembangan kasusnya!
JAKARTA, saatini.com - Penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus bergulir.
Pasca-penangkapan belasan orang, sejumlah ruangan di kantor pusat lembaga penanggulangan bencana tersebut resmi dipasangi segel oleh penyidik komisi antirasuah.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, membenarkan adanya tindakan penyegelan tersebut saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu.
Langkah ini diambil guna mendukung penyidik KPK dalam mengamankan barang bukti serta mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.
Meski demikian, pihak BNPB mengaku belum bisa merinci secara spesifik ruangan mana saja yang kini berada dalam pengawasan KPK.
Mengenai identitas para pegawai yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut, BNPB menyatakan masih menunggu informasi resmi.
Berton menegaskan bahwa pihak internal lembaga hingga saat ini belum menerima daftar nama lengkap dari belasan orang yang diamankan oleh tim penyidik.
"Memang ada beberapa ruangan yang disegel ini demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya," ujar Berton.
Di tempat terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan bahwa dalam penindakan hukum kali ini, tim penyidik berhasil mengamankan total 14 orang. Salah satu figur penting yang ditangkap dalam operasi ini adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Selain pejabat tinggi tersebut, belasan orang lainnya yang ditangkap terdiri atas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BNPB serta beberapa pihak dari sektor swasta.
Keseluruhan pihak yang diamankan langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan maraton dan pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan praktik korupsi yang terjadi.
Guna menentukan nasib dan status hukum dari belasan orang yang diamankan tersebut, pimpinan lembaga antirasuah menjadwalkan gelar perkara atau ekspose internal pada Selasa malam.
Operasi penindakan di lingkungan BNPB ini menjadi catatan kelam tersendiri. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa penindakan ini merupakan OTT ke-22 yang digelar KPK sepanjang tahun 2026, menunjukkan komitmen berkesinambungan dalam memberantas penyelewengan anggaran negara di berbagai instansi pemerintah.