Presiden ke-7 Joko Widodo membeberkan riwayat pendidikannya, mulai dari SD hingga Fakultas Kehutanan UGM, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam keterangannya, Jokowi menjelaskan bahwa selama kuliah di UGM, ia mengambil mata kuliah pilihan terkait teknologi hasil hutan karena saat itu fakultas belum menerapkan sistem pembagian jurusan formal.
JAKARTA, saatini.com - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan perjalanan pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan secara berurutan sekolah yang pernah ditempuhnya sebelum akhirnya menyelesaikan pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Keterangan tersebut disampaikan Jokowi ketika menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta dirinya memaparkan riwayat pendidikan sejak SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
"Jadi, dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta," kata Jokowi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Setelah lulus dari SMA Negeri 6 Surakarta, Jokowi melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dengan mengambil program sarjana di Fakultas Kehutanan UGM. Selama kuliah, ia mengikuti sejumlah mata kuliah pilihan yang berkaitan dengan teknologi hasil hutan.
Selain menelusuri riwayat sekolah, jaksa juga menggali informasi mengenai bidang studi yang menjadi pilihan Jokowi selama menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.
Menjawab pertanyaan tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa ketika dirinya mulai kuliah, Fakultas Kehutanan UGM belum menerapkan sistem pembagian jurusan secara formal.
Menurut Jokowi, mahasiswa diberikan kesempatan memilih sejumlah mata kuliah sesuai bidang yang diminati. Pilihan tersebut kemudian membentuk kecenderungan keahlian masing-masing mahasiswa.
"Jadi, di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan," jelas Jokowi.
Ia menerangkan, beberapa bidang yang menjadi pilihan mahasiswa Fakultas Kehutanan saat itu meliputi teknologi kayu atau teknologi hasil hutan, silvikultur, ekonomi kehutanan, hingga konservasi hutan.
Dari sejumlah pilihan tersebut, Jokowi mengaku lebih banyak mengambil mata kuliah yang berhubungan dengan teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.
Beberapa mata kuliah yang dipelajarinya antara lain struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, serta penggergajian.
"Karena saya banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu, seperti mata kuliah struktur dan sifat kayu," ucap Jokowi.
Pilihan mata kuliah tersebut juga membuat teman-temannya semasa kuliah mengidentifikasi dirinya sebagai mahasiswa yang memiliki kecenderungan pada bidang teknologi kayu atau teknologi hasil hutan.
"Teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan," ujar Jokowi.
Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu tersebut juga dihadiri dua anak Jokowi, yakni Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu.
Keduanya datang ke PN Jakarta Timur untuk mendampingi sang ayah saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di hadapan majelis hakim.
Kesaksian Jokowi menjadi bagian dari proses persidangan perkara yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya. Dalam agenda tersebut, riwayat pendidikan Jokowi, termasuk pengalaman kuliahnya di Fakultas Kehutanan UGM, turut digali melalui pertanyaan jaksa penuntut umum.