Saatini AMP
News

Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Alasan Utamanya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengusulkan agar MUI menerbitkan fatwa haram terhadap vape karena maraknya penyelundupan narkoba cair seperti sabu dan ganja yang bersembunyi di dalam pod. MUI menyambut positif usulan ini dan menyatakan akan segera menindaklanjutinya melalui pembahasan mendalam untuk melindungi masyarakat dari ancaman tersebut.

Oleh Gatot Wahyu
MUI didorong terbitkan Fatwa Haram Vape (Foto: Net)

JAKARTA, saatini.com - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut positif usulan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto terkait penerbitan fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengonfirmasi bahwa pihak pimpinan pusat MUI akan segera menindaklanjuti permintaan tersebut melalui pembahasan komprehensif dan mendalam dari berbagai pendekatan keilmuan serta kemaslahatan umat.

"Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan," tegas KH Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan resminya di Jakarta.

Modus Narkoba Cair

Inisiatif dorongan fatwa haram ini disampaikan langsung oleh Jenderal Suyudi Ario Seto saat menggelar pertemuan di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian menyoroti transformasi modus peredaran narkotika yang kini marak beralih dari bentuk padat menjadi cairan (liquid).

Maraknya penyelundupan zat berbahaya seperti sabu cair hingga ekstrak ganja cair dalam kemasan pod bervarian aroma buah-buahan dinilai sangat terselubung, sehingga sulit dibedakan oleh masyarakat maupun petugas kepolisian di lapangan.

Jenderal Suyudi menggarisbawahi bahwa gempuran narkoba cair internasional ini merupakan bentuk perang terselubung (proxy war) yang sengaja dirancang untuk merusak masa depan generasi muda Indonesia.

Dorong Fatwa Nasional Menyusul MUI Jawa Timur

Kapolri memberikan apresiasi atas langkah progresif MUI Jawa Timur yang sebelumnya telah menerbitkan keputusan pelarangan penggunaan vape. Pihak Kepolisian berharap MUI Pusat dapat segera mengeluarkan rekomendasi keagamaan atau fatwa serupa di tingkat nasional.

"Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang," ujar Jenderal Suyudi.

Lahirnya fatwa resmi dari MUI diharapkan mampu menjadi benteng moral sekaligus memperkuat regulasi pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya kesehatan jangka panjang dan jerat jaringan narkotika.