Kementerian PU telah menuntaskan pembinaan sertifikasi bagi 41.824 tenaga kerja konstruksi di seluruh Indonesia hingga 22 Oktober 2026 guna meningkatkan kompetensi dan keselamatan kerja. Capaian terbesar berasal dari BJKW Surabaya dengan 14.288 peserta, disusul BJKW Jakarta dan Makassar, yang secara kolektif menyumbang sekitar dua pertiga dari total pembinaan nasional.
Jakarta, Saatini.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) konstruksi untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional. Hingga 22 Oktober 2026, Kementerian PU mencatat pembinaan sertifikasi terhadap 41.824 tenaga kerja konstruksi (TKK) di seluruh Indonesia.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan mampu memenuhi standar keselamatan dalam pembangunan infrastruktur. Melalui program sertifikasi, Kementerian PU juga mendorong peningkatan kualitas pekerjaan konstruksi agar lebih andal dan berkelanjutan.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, sertifikasi menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kerja sekaligus mendukung agenda pembangunan pemerintah melalui Asta Cita.
“Asta Cita juga menugaskan kami untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dan menciptakan lapangan kerja berkualitas. Karena itu, bagi kami, pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tapi kendaraan kuat untuk menggerakkan ekonomi rakyat,” kata Dody.
Program pembinaan tenaga kerja konstruksi berlangsung melalui tujuh Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) dengan dukungan berbagai mitra Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK). Program ini bertujuan memastikan pekerja memiliki kompetensi sesuai jenjang dan bidang keahlian yang dibutuhkan industri konstruksi.
Berdasarkan data Kementerian PU, BJKW IV Surabaya mencatat jumlah pembinaan terbanyak, yakni 14.288 tenaga kerja. Posisi berikutnya ditempati BJKW III Jakarta dengan 6.872 tenaga kerja dan BJKW VI Makassar sebanyak 6.691 tenaga kerja.
Ketiga wilayah tersebut mencatat total 27.851 tenaga kerja atau sekitar dua pertiga dari keseluruhan capaian pembinaan nasional. Sementara itu, empat balai lainnya turut memperluas jangkauan program sertifikasi ke berbagai daerah di Indonesia.
BJKW I Banda Aceh membina 4.867 tenaga kerja konstruksi, sedangkan BJKW II Palembang mencatat 3.478 tenaga kerja. Berikutnya, BJKW V Banjarmasin membina 3.311 tenaga kerja dan BJKW VII Jayapura sebanyak 2.317 tenaga kerja.
Secara keseluruhan, tujuh BJKW tersebut mencatat 41.824 tenaga kerja konstruksi dalam program pembinaan hingga 22 Oktober 2026. Sebaran ini menunjukkan jangkauan program pengembangan kompetensi yang meliputi berbagai wilayah Indonesia.
Kementerian PU tidak hanya menyasar pekerja konstruksi pada satu tingkat keahlian. Program pembinaan mencakup tenaga kerja konstruksi terampil jenjang 1–6 serta tenaga kerja konstruksi ahli jenjang 7.
Selain itu, program tersebut menjangkau instruktur dan asesor yang mendukung proses pengembangan serta penilaian kompetensi tenaga kerja. Kementerian PU juga memasukkan tenaga kerja konstruksi percontohan dan tenaga kerja konstruksi strategis atau dukungan manajemen (Dukman) dalam cakupan pembinaan.
Keragaman sasaran tersebut memungkinkan pembinaan menjangkau berbagai peran dalam industri konstruksi. Dengan kompetensi yang sesuai, tenaga kerja diharapkan mampu menjalankan tugas berdasarkan bidang keahlian dan tanggung jawab masing-masing.
Sertifikasi tenaga kerja konstruksi tidak hanya berkaitan dengan pengakuan atas kemampuan teknis. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong penerapan standar keselamatan, mutu, dan profesionalisme dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya diharapkan mampu mendukung pembangunan infrastruktur yang aman dan berkualitas. Peningkatan kualitas SDM juga menjadi penting agar pekerja dapat mengikuti perkembangan serta kebutuhan industri konstruksi.
Karena itu, Kementerian PU terus mendorong perluasan pembinaan dan peningkatan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Langkah tersebut diharapkan memperkuat kesiapan tenaga kerja dalam mendukung berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur nasional.
Kementerian PU menempatkan penguatan kompetensi tenaga kerja sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan. Pemerintah juga berharap program ini dapat membuka peluang kerja yang lebih baik bagi masyarakat.
Melalui sertifikasi dan pembinaan berkelanjutan, Kementerian PU berupaya membangun tenaga kerja konstruksi yang profesional, terampil, dan memahami standar keselamatan. Dengan demikian, penguatan SDM diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran pembangunan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan masyarakat. (*)