Saatini AMP
News

KPK Gelar OTT ke-22, BNPB Terseret! Sejumlah Pihak Diamankan

KPK menggelar OTT ke-22 pada 2026 terkait BNPB dan mengamankan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Oleh Sigit Nugroho
Gedung KPK, Jakarta (Foto: Dok. Ayu Novita)

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan operasi tersebut. Para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan status hukum mereka.

Jakarta, Saatini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2026. Kali ini, operasi ke-22 tersebut berkaitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan penyidik telah mengamankan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan operasi tersebut. Dilansir ANTARA di Jakarta, Selasa. Namun, ia belum membeberkan identitas maupun peran pihak-pihak yang diamankan.

"Benar," kata Setyo Budiyanto.

Setyo menjelaskan bahwa penyidik telah membawa beberapa orang untuk menjalani pemeriksaan. KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak tersebut melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo.

"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan," katanya.

Ketika ditanya mengenai identitas mereka, Setyo meminta publik menunggu keterangan resmi dari juru bicara KPK. Dengan demikian, informasi mengenai nama, jabatan, serta dugaan perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut.

KPK Punya Waktu 1 x 24 Jam Tentukan Status Pihak yang Ditangkap

Setelah mengamankan sejumlah pihak dalam OTT, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam rentang waktu tersebut, penyidik memeriksa pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Meski operasi ini berkaitan dengan BNPB, KPK belum mengungkapkan secara terperinci perkara yang sedang diselidiki maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penindakan. Karena itu, identitas pihak yang terlibat dan status hukum mereka masih perlu menunggu pengumuman resmi KPK.

Rentetan OTT KPK Sepanjang 2026

OTT terkait BNPB menjadi operasi tangkap tangan ke-22 yang tercatat sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK telah menangani serangkaian operasi yang menyasar berbagai sektor, mulai dari perpajakan dan bea cukai hingga pemerintah daerah, lembaga peradilan, perguruan tinggi, serta kementerian.

Januari: Kasus Pajak hingga Penangkapan Kepala Daerah

KPK membuka rangkaian OTT 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9–10 Januari. Operasi pertama ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua. Berikutnya, penyidik melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Februari: Pejabat Pajak, Bea Cukai, dan Pengadilan Jadi Sasaran

Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat. Operasi kelima menyasar Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

KPK kemudian melakukan OTT keenam dengan menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Penindakan tersebut menambah daftar operasi KPK terhadap pejabat di sejumlah lembaga negara.

Maret: Tiga Bupati Ditangkap dalam Operasi Berbeda

Memasuki Maret 2026, KPK menangkap tiga kepala daerah dalam operasi yang berbeda. Mereka adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Ketiga penangkapan itu berlangsung pada bulan yang bertepatan dengan Ramadhan. Rangkaian operasi tersebut membuat penindakan terhadap kepala daerah menjadi salah satu bagian penting dari catatan OTT KPK pada tahun ini.

April dan Mei: OTT Berlanjut, Sempat Tanpa Operasi

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Setelah itu, sepanjang Mei tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Juni: Operasi Menyasar Sejumlah Pejabat

KPK kembali melakukan OTT pada Juni 2026. Rangkaian penindakan pada bulan tersebut mencakup operasi yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12. Selanjutnya, penyidik mengamankan aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan sebelumnya.

Masih pada Juni, KPK menjalankan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri. Rangkaian operasi tersebut memperluas penindakan KPK terhadap pejabat di berbagai lingkungan pemerintahan.

Juli: Empat Operasi dalam Satu Bulan

Pada Juli 2026, KPK melakukan OTT ke-15 hingga ke-18. Sejumlah kepala daerah yang ditangkap dalam rangkaian operasi itu meliputi Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Empat operasi dalam satu bulan tersebut menambah panjang daftar penindakan KPK sepanjang 2026. Penangkapan para kepala daerah juga menjadi bagian dari rangkaian kasus yang melibatkan berbagai level pemerintahan.

Agustus dan September: Perguruan Tinggi hingga ATR/BPN

Pada Agustus 2026, KPK melakukan OTT ke-19 dengan menangkap jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Operasi ini memperluas cakupan penindakan ke lingkungan perguruan tinggi.

Memasuki September, KPK menjalankan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.

Identitas Pihak dalam OTT BNPB Masih Menunggu Pengumuman KPK

Dengan operasi terbaru yang berkaitan dengan BNPB, jumlah OTT KPK sepanjang 2026 mencapai 22. Namun, KPK belum mengungkapkan siapa saja pihak yang diamankan dalam operasi tersebut maupun detail dugaan perkara yang menjadi sasaran penyidik.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengenai identitas para pihak dan perkembangan pemeriksaan. KPK juga perlu menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap sesuai ketentuan KUHAP. (*)

bnpb KPK Setyo Budiyanto ott kpk operasi tangkap tangan pemberantasan korupsi berita nasional kasus korupsi 2026