Badan Pengelola Investasi Danantara dipastikan belum akan menyetorkan dividen ke APBN pada tahun anggaran 2026 dan 2027. Meski demikian, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kontribusi lembaga ini tidak hanya diukur dari dividen, melainkan dari kemampuannya mengoptimalkan aset untuk mendorong perekonomian nasional. Pengelolaan aset tersebut diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru serta menarik investasi dari sektor swasta.
JAKARTA, saatini.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dipastikan belum menyetorkan dividen kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2026 maupun 2027.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, kontribusi Danantara berupa dividen memang belum tercatat sebagai penerimaan negara dalam kedua tahun anggaran tersebut.
“Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat,” ujar Suahasil di Jakarta, Kamis.
Meski tidak tercatat sebagai sumber penerimaan APBN, Suahasil menegaskan kontribusi Danantara tidak semata-mata harus diukur dari besarnya dividen yang disetorkan kepada negara.
Menurut dia, peran Danantara juga dapat dilihat dari berbagai proyek dan aktivitas investasi yang dijalankan melalui aset yang berada dalam pengelolaannya.
Suahasil mengatakan, pengelolaan aset oleh Danantara diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian nasional.
Sejumlah aktivitas yang dijalankan melalui aset tersebut diharapkan dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan produksi barang dan jasa, serta mempertemukan investasi dengan sektor swasta.
Dengan demikian, kinerja Danantara nantinya tidak hanya tercermin dari berapa besar keuntungan yang disetorkan ke APBN, tetapi juga dari kemampuannya mengoptimalkan aset untuk membantu menjawab berbagai persoalan ekonomi dan sosial di tengah masyarakat.
“Bagaimana Danantara yang bekerja lebih keras, Danantara yang bekerja dengan aset yang sedemikian besar kemudian membantu menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat, menyerap tenaga kerja, membangun produksi barang dan jasa, mengkoneksikan dengan investasi dari pihak swasta dan kemudian mensejahterakan masyarakat Indonesia,” katanya.
Pernyataan Suahasil tersebut berbeda dengan informasi yang sebelumnya disampaikan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai rencana kontribusi keuntungan Danantara kepada APBN 2026.
Purbaya sebelumnya menyebut BPI Danantara akan menyetorkan sebagian keuntungannya sekitar Rp120 triliun kepada APBN 2026.
“Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden (Prabowo Subianto),” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8).
Menurut Purbaya, dana tersebut nantinya akan dicatat sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya.
Sebelumnya, dividen dari perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk ke pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).
Mekanisme tersebut berubah setelah pengelolaan aset BUMN dialihkan kepada Danantara seiring perubahan ketentuan mengenai BUMN pada tahun sebelumnya.
Purbaya menjelaskan, sebelum pengelolaan aset BUMN dialihkan kepada Danantara, setoran dividen BUMN kepada negara tercatat sekitar Rp90 triliun per tahun.
Atas dasar itu, Purbaya menyambut positif rencana pengalihan sebagian keuntungan Danantara untuk mendukung APBN 2026.
Dengan perkembangan terbaru tersebut, kontribusi Danantara terhadap keuangan negara pada 2026 dan 2027 akan lebih banyak dilihat dari bagaimana lembaga tersebut mengelola aset dan menjalankan investasi, sementara dividen belum tercatat sebagai penerimaan dalam APBN kedua tahun tersebut.