Pemerintah Kota Tangerang menggandeng ECPAT Indonesia untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan serta anak melalui sosialisasi masif di berbagai lapisan masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga dalam mendeteksi kasus sejak dini dan memanfaatkan kanal pelaporan seperti UPTD PPA serta aplikasi Silacak Perak.
TANGERANG, saatini.com - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menggandeng organisasi internasional Ending Child Sexual Exploitation (ECPAT) Indonesia.
Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mendeteksi kasus sejak dini sekaligus mendorong korban agar berani mencari pertolongan.
Upaya tersebut dijalankan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang.
Dalam kegiatan sosialisasi, pemerintah melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari lingkungan sekolah, perguruan tinggi, kelompok masyarakat, hingga organisasi mitra.
Organisasi yang turut dilibatkan antara lain Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan memperluas jangkauan edukasi dan memperkuat perlindungan perempuan serta anak hingga tingkat lingkungan.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, mengatakan masyarakat perlu mengetahui cara mengenali indikasi kekerasan dan memahami saluran pelaporan yang tersedia.
Dengan begitu, warga dapat segera mencari bantuan ketika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan.
“Kami ingin memastikan masyarakat Kota Tangerang tahu ke mana harus melapor jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan,” ujar Tihar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa.
Pemkot Tangerang mengajak warga untuk tidak diam ketika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Masyarakat dapat mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Gedung Nyimas Melati.
Selain datang langsung, warga juga bisa memanfaatkan kanal pelayanan publik, termasuk aplikasi Silacak Perak.
Pemerintah berharap kemudahan akses tersebut membuat masyarakat lebih cepat memperoleh informasi dan bantuan ketika menghadapi kasus kekerasan.
Melalui sinergi pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serta para penggerak perlindungan di tingkat akar rumput, Pemkot Tangerang berupaya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di seluruh wilayah kota.
Perwakilan ECPAT Indonesia, Maria Yohanista Djou, menekankan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung korban kekerasan.
Menurutnya, korban membutuhkan lingkungan yang memberikan rasa aman, bukan tekanan atau penilaian yang dapat membuat mereka semakin takut untuk melapor.
Maria menjelaskan, sebagian korban masih ragu mengungkapkan pengalaman yang dialami karena khawatir menghadapi stigma sosial dan rasa malu. Karena itu, pendamping harus mampu mendengarkan dengan empati dan menghargai keberanian korban untuk berbicara.
“Korban kekerasan sering kali ragu melapor karena takut akan stigma sosial dan rasa malu. Oleh karena itu masyarakat atau pendamping harus memberikan rasa aman, mendengarkan tanpa memotong, mengapresiasi keberanian korban, serta memberikan pilihan-pilihan langkah hukum maupun psikologis yang transparan,” kata Maria.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang yang membentuk kelompok kader di tingkat masyarakat serta menyediakan kanal pelaporan yang mudah dijangkau.
Menurutnya, keberadaan kader dan layanan pengaduan dapat membantu warga mengenali masalah sekaligus menghubungkan korban dengan pihak yang berwenang.
Maria menambahkan, peningkatan jumlah laporan tidak serta-merta menunjukkan kondisi suatu daerah semakin buruk. Angka laporan juga dapat mencerminkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berani bersuara dan mengetahui tempat mencari bantuan.
“Meningkatnya jumlah laporan bukan berarti Kota Tangerang memburuk, melainkan mengindikasikan tingginya kesadaran masyarakat yang kini berani bersuara dan tahu ke mana harus mencari bantuan,” ucapnya.
Koordinator Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Wilayah Timur, Soimah, memastikan pihaknya siap membantu warga yang membutuhkan pendampingan.
Aduan dapat diterima melalui kontak pribadi Satgas, aplikasi Silacak Perak, layanan darurat Laksa 112, maupun SAPA 129.
Soimah mengungkapkan, jumlah warga yang datang langsung ke kantor untuk menyampaikan laporan bisa mencapai empat hingga lima orang dalam sehari. Jumlah tersebut belum termasuk pengaduan melalui telepon dan kanal darurat lainnya.
“Dalam satu hari warga yang datang ke kantor bisa mencapai 4 hingga 5 laporan, belum termasuk aduan via telepon dan kanal darurat. Kami tidak hanya menangani kejadian di Kota Tangerang, tetapi juga membantu warga Kota Tangerang yang mengalami kasus di luar wilayah,” tutur Soimah.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan. Warga dapat meminta bantuan Satgas PPA di tingkat kecamatan maupun Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat kelurahan.
Menurut Soimah, UPTD PPA Kota Tangerang menyediakan berbagai bentuk pendampingan tanpa biaya. Layanan tersebut mencakup bantuan pelaporan ke kepolisian, pendampingan proses visum, konsultasi dan layanan psikologi, hingga pendampingan hukum.
“Semua layanan di UPTD PPA Kota Tangerang mulai dari pendampingan pelaporan ke kepolisian, proses visum, konsultasi dan layanan psikologi, hingga pendampingan hukum seluruhnya disediakan secara gratis tanpa dipungut biaya,” katanya.
Melalui kolaborasi dengan ECPAT Indonesia, penguatan peran Satgas PPA, serta keterlibatan kader di tingkat kecamatan dan kelurahan, Pemkot Tangerang berharap korban kekerasan semakin mudah memperoleh perlindungan.
Pemerintah juga mendorong masyarakat membangun lingkungan yang peduli, tidak menyalahkan korban, dan berani melaporkan dugaan kekerasan agar dapat ditangani secara tepat.