Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal mengusulkan kenaikan UMR 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen. Simak kalkulasi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan pembelaannya!
JAKARTA, saatini.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengusulkan agar kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2027 berada di kisaran 7,5 hingga 9,5 persen.
Usulan kenaikan tersebut dinilai realistis dengan mempertimbangkan laju inflasi serta pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.
Dalam konferensi pers secara daring, Said Iqbal menjelaskan bahwa kalkulasi tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.
Formula regulasi tersebut menetapkan bahwa penyesuaian upah minimum dihitung berdasarkan kombinasi variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta rentang indeks tertentu antara 0,5 hingga 0,9.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Oktober 2025 hingga September 2026, rata-rata inflasi nasional tercatat sebesar 3,20 persen dengan pertumbuhan ekonomi tahunan mencapai 5,43 persen.
Jika menggunakan alfa atau indeks tertentu maksimal di angka 0,9, kalkulasi KSPI menghasilkan estimasi Kenaikan sebesar 7,8 persen, yang kemudian dibulatkan secara moderat menjadi 7,5 persen untuk rata-rata nasional.
"Aturan tersebut dikatakan kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Indeks tertentunya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Dengan demikian kenaikan upah minimum tahun 2027 pun dapat kita hitung sekarang," kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta.
Said Iqbal menepis kekhawatiran sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa kenaikan upah minimum berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal atau kebangkrutan perusahaan.
Ia menegaskan, berdasarkan data lapangan periode 2025 hingga pertengahan 2026, gelombang penutupan pabrik justru paling banyak terjadi di daerah-daerah yang memiliki tingkat upah minimum rendah.
Menurutnya, penutupan industri dan fenomena PHK belakangan ini lebih dominan dipicu oleh dinamika perekonomian global, ketegangan geopolitik, serta penurunan permintaan di pasar ekspor internasional.
Sektor padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki menjadi kelompok yang paling terdampak oleh perlambatan ekonomi global tersebut.
"Saya jumpai, kenapa perusahaan tekstil, garmen, sepatu ini paling banyak tutup, itu yang orientasi ekspor. Kenapa dia turun? Karena permintaan barang di pasar internasional menurun. Karena pasar internasional melambat, maka permintaan ke Indonesia juga menurun," ujarnya.
Selain faktor eksternal pasar global, tingginya biaya operasional manufaktur seperti harga bahan baku, gas industri, BBM, hingga biaya logistik turut menekan ketahanan modal perusahaan.
Kondisi inilah yang memaksa industri melakukan efisiensi porsi labor cost demi mempertahankan keberlangsungan usaha.
"Kalau dibilang kenaikan upah minimum 7,5 persen sampai 9,5 persen akan membuat perusahaan tutup, mari kita lihat fakta di lapangan. Kalau ongkos produksi meningkat, dilakukanlah efisiensi dari produksi dengan cara mengurangi karyawan, sehingga biaya produksi labor cost menurun," pungkasnya.