Realisasi penerimaan pajak nasional hingga 30 September 2026 berhasil mencapai Rp1.607,6 triliun atau tumbuh signifikan sebesar 24,1 persen secara tahunan. Capaian positif yang setara dengan 68,2 persen dari target APBN ini didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi serta optimalisasi sistem administrasi Coretax. Pertumbuhan ini ditopang kuat oleh performa sektor PPh Nonmigas, PPh Migas, serta PPN dan PPnBM.
JAKARTA, saatini.com - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mencatatkan rapot positif dari sektor perpajakan. Hingga 30 September 2026, realisasi penerimaan pajak nasional berhasil menyentuh angka Rp1.607,6 triliunatau setara 68,2 persen dari target APBN.
Capaian ini tumbuh signifikan sebesar 24,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa tren pertumbuhan positif ini disokong oleh meningkatnya denyut aktivitas ekonomi nasional serta optimalisasi perbaikan sistem administrasi perpajakan melalui integrasi Coretax.
“Faktor-faktornya adalah penerapan Coretax yang makin baik. Namun, kita juga memahami bahwa manajemen restitusi akan segera kita longgarkan, dan teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak telah memulai melakukan pelonggaran ini,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta.
Secara umum, pertumbuhan penerimaan pajak ditopang oleh performa kuat pada sektor Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN):
PPh Nonmigas: Mengantongi Rp809,3 triliun (tumbuh 17,6% yoy).
PPh Migas: Melonjak tajam 128,2% yoy menjadi Rp43,6 triliun, terdongkrak oleh kenaikan harga minyak bumi dunia.
PPN & PPnBM: Terkumpul Rp683,3 triliun (melesat 38,6% yoy).
PBB & Pajak Lainnya: Mengalami terkoreksi turun 24,8% menjadi Rp71,4 triliun.
Jika dirinci berdasarkan jenisnya, penerimaan PPh Pasal 21 tercatat tumbuh 19 persen menjadi Rp189,4 triliun, dipicu oleh kenaikan penghasilan karyawan serta efisiensi sistem Coretax.
Sementara itu, PPh Badan membukukan realisasi sebesar Rp276,7 triliun (naik 29%), dengan kontribusi terbesar datang dari industri komoditas minyak kelapa sawit (CPO).
Di sisi transaksi domestik, PPN Dalam Negeri melonjak signifikan sebesar 51,3 persen mencapai Rp369,5 triliun, yang didorong oleh tingginya aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM). Adapun PPN Impor turut menguat 28,1 persen menjadi Rp293,9 triliun seiring dinamika nilai tukar rupiah dan harga minyak.
Kendati demikian, Menkeu memperkirakan laju PPN Dalam Negeri ke depannya akan mengalami moderasi seiring dengan dimulainya skema pelonggaran manajemen restitusi pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak.