Pemerintah Kota Tangerang resmi menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai langkah transformasi digital untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran belanja daerah. Kebijakan ini juga bertujuan memperluas partisipasi pelaku UMKM lokal melalui integrasi dengan sistem E-Katalog LKPP, sekaligus menuntut kedisiplinan aparatur dalam pertanggungjawaban setiap transaksi.
TANGERANG, saatini.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, resmi menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pengelolaan anggaran belanja daerah.
Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan transparansi,efisiensi transaksi, sekaligus memperluas ruang partisipasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menjelaskan bahwa KKPD bukan sebatas peralihan metode pembayaran dari tunai menjadi nontunai (cashless), melainkan bagian penting dari transformasi digital pemerintahan.
"KKPD diharapkan membuka peluang lebih luas bagi pelaku UMKM lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penerapan ini merupakan langkah untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," tegas Herman Suwarman saat Sosialisasi KKPD di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (22/10/2026).
Herman menggarisbawahi bahwa kunci sukses penerapan KKPD terletak pada kedisiplinan serta kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) terhadap regulasi yang berlaku. Setiap transaksi wajib disertai bukti sah dan pelaporan pertanggungjawaban yang tepat waktu.
Digitalisasi dituntut untuk melahirkan ketertiban administrasi serta nilai kepatuhan anggaran, bukan sekadar memberikan kemudahan bertransaksi.
“Digitalisasi harus membuat pengelolaan anggaran semakin tertib dan efisien. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” imbaunya.
Untuk mengoptimalkan dampaknya terhadap perekonomian daerah, Pemkot Tangerang mendorong integrasi penuh penggunaan KKPD dengan sistem pengadaan berbasis digital, termasuk Katalog Elektronik (E-Katalog) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sinergi sistem ini dinilai ampuh menyederhanakan birokrasi belanja perangkat daerah, sembari memberikan akses pasar yang transparan bagi penyedia produk lokal.
“Belanja pemerintah bukan hanya soal memenuhi kebutuhan perangkat daerah, tetapi juga harus memberi nilai tambah bagi perekonomian masyarakat. Kita ingin tata kelola belanja yang semakin baik turut membuka peluang bagi UMKM lokal untuk berkembang dan menggerakkan ekonomi Kota Tangerang,” pungkas Herman.
Melalui penerapan KKPD yang diimbangi dengan pengawasan internal ketat serta kompetensi SDM yang mumpuni,Pemkot Tangerang optimistis kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas keuangan daerah akan semakin meningkat.