Saatini AMP
News

Polisi Tembak Polisi di Mako Polairud Pondok Cabe, 1 Tewas

Seorang anggota Polri, Bharatu LVVL, meninggal dunia akibat tertembak oleh rekan sesama anggota di Mako Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026). Polda Metro Jaya telah menahan tersangka Bripka AR di Subdit Jatanras untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap tuntas kasus penembakan sesama anggota tersebut.

Oleh Gatot Wahyu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (Foto: Istimewa)

JAKARTA, saatini.com - Insiden tragis penembakan antaranggota polisi terjadi di Markas Komando (Mako) Polairud, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Peristiwa memilukan tersebut mengakibatkan seorang anggota Ditpoludara, Bharatu LVVL, tewas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penembakan terjadi pada Jumat pagi (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Kepolisian menyatakan rasa duka cita yang sangat mendalam atas gugurnya salah satu personil terbaik mereka.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ungkap Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).

Tersangka Langsung Diamankan 

Guna memproses tindak pidana tersebut, penyidik Polda Metro Jaya langsung mengamankan tersangka penembakan berinisial AR yang juga merupakan anggota aktif Polri.

Saat ini, tersangka AR telah resmi ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Penyidik terus mendalami konstruksi perkara, memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara pasti latar belakang dan kronologi insiden berdarah tersebut.

Proses Hukum Berjalan Profesional dan Akuntabel

Menanggapi perhatian publik terhadap kasus ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmen penuh untuk mengusut tuntas perkara tanpa pandang bulu secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Budi.

Polda Metro Jaya berjanji akan terus memberikan pembaruan (update) informasi perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka kepada masyarakat berdasarkan fakta hukum terverifikasi dari hasil penyidikan.