KPK amankan Sestama BNPB dan 13 orang dalam OTT. BNPB tegaskan tidak intervensi dan fokus amankan dokumen. Simak laporan lengkapnya di sini!
JAKARTA, saatini.com - Lembaga penanggulangan bencana nasional diterpa isu hukum serius setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menanggapi penindakan hukum tersebut, pihak BNPB secara resmi menyatakan sikap tegas untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan bahwa kelembagaan maupun pimpinan BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.
BNPB berkomitmen bersikap kooperatif dengan membuka akses data dan informasi yang dibutuhkan tim penyidik KPK sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Berton SP Panjaitan saat menyampaikan keterangan resminya di Jakarta.
Sebagai tindakan responsif, Pimpinan BNPB langsung menginstruksikan Inspektorat Utama untuk bergerak melakukan penelusuran internal serta pengamanan dokumen-dokumen penting sebagai bentuk pengawasan melekat.
Kendati diterpa badai hukum, Berton memastikan seluruh jajaran BNPB tetap bekerja fokus menjalankan fungsi kemanusiaan dan penanggulangan bencana bagi masyarakat.
"Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat," ujar Berton.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik mengamankan total 14 orang dalam operasi senyap tersebut.
Pihak yang ditangkap meliputi Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga unsur pihak swasta yang diduga kuat terlibat dalam praktek penyerahan suap.
Seluruh pihak yang tertangkap tangan langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan maraton guna mendalami konstruksi perkara serta barang bukti yang berhasil disita.
"Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini," ungkap Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta.
Budi menambahkan, pimpinan dan tim penyidik KPK segera menggelar ekspose atau gelar perkara resmi guna menentukan konstruksi hukum serta penetapan status tersangka bagi para pihak yang diamankan dalam batas waktu 1x24 jam.
Penindakan di lingkungan BNPB ini sekaligus mencatatkan diri sebagai OTT ke-22 yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2026.
"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," tegas Budi.