SAATINI.COM - Pihak Istana menanggapi gugatan perdata yang dilayangkan Rizieq Shihab kepada Presiden Joko Widodo.
Gugatan diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang salah satu petitumnya terkait dengan ganti rugi kepada negara senilai Rp5.246 triliun.
Sebelumnya Rizieq Shihab dan sejumlah pihak menggugat Jokowi dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.
Dalam petitumnya Rizieq meminta gugatan diterima dan dikabulkan sepenuhnya, menyatakan Tergugat melanggar hukum.
Hingga meminta penggantian kerugian negara senilai Rp5.246 triliun untuk disetorkan kepada kas negara.
Staf Khusus(Stafsus) Presiden Dini Purwono menanggai hal tersebut dikutip di Jakarta, Senin (7/10/2024).
Setiap Orang yang Mendalilkan Sesuatu Wajib Membuktikannya
“Tentu merupakan hak bagi setiap warga negara untuk mengajukan upaya hukum," kata Dini Purwono.
"Namun sebaiknya setiap upaya hukum dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab,” ujar Dini dalam keterangannya.
Dia menyampaikan setiap orang yang mendalilkan sesuatu wajib membuktikannya.
Prinsip hukum tersebut, kata dia, harus selalu dikedepankan.
“Jangan menggunakan upaya hukum yang disediakan oleh konstitusi secara semena-mena."
"Hanya untuk sekadar mencari sensasi atau tujuan provokasi,” ujar Dini.
Gugatan kepada Jokowi Sebagai Presiden atau Sebagai pribadi?
Dia menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Namun, menurutnya, biarkan publik yang pada akhirnya menilai kinerja dan pengabdian Presiden Jokowi kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Istana tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena gugatan dilayangkan ke PN."
"Ini mungkin nanti kita lihat bagaimana perkembangannya agar lebih jelas."
"Apakah gugatan ini ditujukan kepada Pak Jokowi sebagai Presiden atau sebagai pribadi,” kata Dini.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media
Infoekbis.com dan
Pangannews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media
Bogorterkini.com dan
Hallopresiden.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik
Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan
Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center
Rilispers.com (
Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI):
085315557788,
087815557788,
08111157788.
Klik
Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi
Hallo.id di di
Playstore (Android) dan
Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui
Google News. Terima kasih.