Saatini AMP
Entertainment

Sarwendah Laporkan Ruben Onsu ke Komnas Perlindungan Anak Soal Hak Asuh, Ini Respon Lembaga

Oleh Gatot Wahyu
Sarwendah (Foto: Net)

JAKARTA, saatini.com - Perseteruan mengenai hak asuh anak antara mantan pasangan suami istri Sarwendah dan Ruben Onsu resmi memasuki babak baru.

Sarwendah melayangkan pengaduan terhadap sang mantan suami ke Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait persoalan pengasuhan buah hati mereka.

Kabar mengenai pengaduan tersebut dibenarkan langsung oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait.

Pihaknya mengonfirmasi telah menerima berkas laporan dari Sarwendah sejak pekan lalu dan langsung bergerak melakukan langkah penanganan awal sesuai prosedur yang berlaku.

"Komnas Perlindungan Anak minggu lalu menerima pengaduan dari Ibu S (Sarwendah). Pengaduan tersebut telah kami terima dan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur, termasuk penanganan awal terhadap kedua anaknya," ungkap Agustinus Sirait, Jumat (2/10/2026).

Menanggapi laporan tersebut, Agustinus menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memilih untuk tidak mempublikasikan kondisi psikis maupun informasi sensitif mengenai anak-anak ke ruang publik demi menjaga kesehatan mental mereka.

Komnas Perlindungan Anak juga menegaskan posisi netralitas mereka dalam menangani kasus ini. Lembaga tersebut berjanji tidak akan berdiri di pihak ayah maupun ibu, melainkan sepenuhnya berfokus pada perlindungan serta kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak-anak.

Langkah pendampingan awal pun langsung dijalankan sehari setelah laporan resmi diterima dari pihak Sarwendah.

"Komnas Perlindungan Anak tidak pernah berpihak kepada ayah atau ibunya. Kami berpihak kepada anaknya," tegas Agustinus.

Hingga saat ini, pihak Ruben Onsu diketahui belum melakukan komunikasi maupun melayangkan pengaduan balasan.

Demi menjaga keadilan dan asas keberimbangan informasi, Komnas Perlindungan Anak secara terbuka mengundang sang presenter untuk hadir memberikan klarifikasi sebelum lembaga mengeluarkan rekomendasi resmi.

"Kami ingin mengundang Bapak RO untuk kami dengar keterangannya, dengan kesungguhan yang sama sebagaimana kami telah mendengar dari Ibu S. Sebelum lembaga kami menyampaikan rekomendasi apa pun, pintu Komnas Perlindungan Anak terbuka lebar," pungkas Agustinus.

Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait sarwendah ruben onsu hak asuh anak