Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Jaya berhasil menangkap anggota KKB berinisial KK yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kampung Usir, Distrik Mulia. Pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat, pemerkosaan, hingga pencurian bernilai ratusan juta rupiah tersebut kini didalami keterkaitannya dengan jaringan peredaran senjata api yang menyokong aktivitas KKB pimpinan Egianus Kogoya.
JAYAPURA, saatini.com – Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz bersama Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya berhasil membekuk seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) berinisial KK (33).
Pelaku yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut ditangkap di Kampung Usir, Distrik Mulia,Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (22/10/2026). Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh personel gabungan di lapangan.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, membenarkan keberhasilan penangkapan terhadap anggota KKB yang dikenal licin tersebut.
"KK merupakan DPO atas dugaan kasus penganiayaan berat dan percobaan pemerkosaan terhadap korban berinisial ZHP pada 8 November 2024 di Jalan Kandep, Kampung Muliambut. Selain itu, yang bersangkutan juga terlibat jaringan peredaran senjata api dan amunisi," ungkap Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi dari Jayapura, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan catatan kepolisian, KK diduga kuat terlibat dalam berbagai deretan aksi kejahatan brutal yang meresahkan warga di Kabupaten Puncak Jaya dan sekitarnya:
Selain deretan tindak pidana umum, tim penyidik saat ini fokus mendalami peran KK dalam jaringan perdagangan gelap senjata api dan amunisi yang menyokong aktivitas teror kelompok separatis.
Pihak kepolisian menelusuri keterkaitan erat antara pelaku dengan KKB Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman intensif guna pembuktian lebih lanjut yang didukung oleh fakta serta alat bukti yang sah di lapangan," pungkas Yusuf.
Saat ini, tersangka KK telah diamankan di markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna membongkar rantai pasokan senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Papua Tengah.