Saatini AMP
Nasional

Siapkan Dana Ratusan Triliun, Pemerintah Bangun dan Renovasi 9.989 Puskesmas

Pemerintah menyiapkan anggaran ratusan triliun rupiah untuk merenovasi 8.001 puskesmas dan membangun 1.988 puskesmas baru serta membenahi 441 RSUD di seluruh Indonesia pada periode 2027-2029. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat layanan kesehatan primer dan menggeser fokus belanja kesehatan dari pengobatan ke pencegahan. Selain perbaikan infrastruktur, pemerintah juga akan menambah unit X-ray mobile di puskesmas untuk memperkuat kemampuan diagnosis dini masyarakat.

Oleh Gatot Wahyu
Siapkan Dana Ratusan Triliun, Pemerintah Bangun dan Renovasi 9.989 Puskesmas

JAKARTA, saatini.com - Pemerintah menyiapkan anggaran ratusan triliun rupiah untuk mempercepat pembenahan layanan kesehatan nasional sepanjang 2027 hingga 2029.

Program tersebut mencakup renovasi 8.001 puskesmas, pembangunan 1.988 puskesmas baru, hingga pembenahan 441 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di berbagai wilayah Indonesia.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benyamin Paulus Octavianus mengatakan, pembangunan fasilitas kesehatan baru akan diarahkan terutama ke daerah dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi.

Menurut dia, penambahan puskesmas dibutuhkan untuk mengurangi beban fasilitas kesehatan yang selama ini harus melayani jumlah penduduk dalam cakupan wilayah yang besar.

“Ke depan, fokus belanja kesehatan harus bergeser dari pengobatan di rumah sakit menuju pencegahan di fasilitas primer,” ujar Benyamin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

8.001 Puskesmas Direnovasi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai memprioritaskan pembenahan infrastruktur kesehatan dengan kondisi paling membutuhkan perbaikan pada 2027.

Selain renovasi dan pembangunan fasilitas, pemerintah juga berencana memperkuat kemampuan diagnosis di tingkat layanan primer dengan menambah unit X-ray mobile di seluruh puskesmas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan primer sehingga masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan lebih awal tanpa harus selalu bergantung pada rumah sakit.

Program pembenahan juga menyasar rumah sakit daerah. Sebanyak 441 RSUD masuk dalam agenda perbaikan fasilitas kesehatan dalam periode 2027-2029.

Bali menjadi salah satu daerah yang masuk dalam program pembenahan fasilitas kesehatan tersebut.

Sebanyak 119 puskesmas di Bali akan direnovasi. Selain itu, empat puskesmas yang mengalami kerusakan berat akan dibangun kembali.

Pemerintah juga berencana memecah layanan di tujuh puskesmas yang saat ini melayani lebih dari 60 ribu penduduk.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi kepadatan pelayanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan primer.

Namun, Benyamin mengingatkan bahwa modernisasi fasilitas kesehatan harus diikuti kesiapan tenaga kesehatan.

Menurut dia, penyediaan peralatan medis dapat dilakukan dalam waktu relatif cepat, sementara kebutuhan tenaga kesehatan dengan kompetensi tertentu membutuhkan proses pendidikan dan pelatihan yang lebih panjang.

“Membeli alat kesehatan bisa cepat, tetapi mencetak tenaga medis seperti radiografer dan dokter spesialis membutuhkan proses. Pengadaan alat dan penyiapan SDM harus berjalan seiring sejalan agar pelayanan prima terwujud,” katanya.

Contoh Transformasi

Di tingkat daerah, Benyamin mencontohkan UPTD Puskesmas III Denpasar Barat sebagai salah satu bentuk transformasi fasilitas pelayanan kesehatan.

Fasilitas tersebut dibangun di kawasan yang sebelumnya merupakan bekas pasar loak dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Kini, lokasi tersebut telah berubah menjadi fasilitas kesehatan yang dirancang untuk memberikan pelayanan secara lebih inklusif kepada masyarakat.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan puskesmas tersebut beroperasi selama 24 jam.

Fasilitas itu juga memiliki layanan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) untuk mendukung penanganan kondisi darurat pada ibu dan bayi.

Selain layanan kesehatan, puskesmas tersebut terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan. Kolaborasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memungkinkan penertiban akta kelahiran bayi dilakukan secara langsung.

“Kami ingin memastikan setiap ibu dan anak mendapat pelayanan yang aman, nyaman, dan ramah tanpa diskriminasi,” kata Arya.

Terintegrasi BPJS dan Layanan Darurat 24 Jam

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar Anak Agung Ayu Agung Candrawati menambahkan, UPTD Puskesmas III Denpasar Barat telah terintegrasi penuh dengan BPJS Kesehatan.

Puskesmas tersebut juga dilengkapi layanan kegawatdaruratan Damakesmas (Denpasar Mantap Kesehatan Masyarakat) selama 24 jam.

Keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat memperkuat jangkauan pelayanan kesehatan sekaligus mendukung pemerataan akses masyarakat terhadap layanan medis di Bali.

Melalui program pembenahan fasilitas kesehatan 2027-2029, pemerintah menargetkan penguatan layanan dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit. Infrastruktur yang lebih memadai diharapkan berjalan beriringan dengan kesiapan tenaga kesehatan agar peningkatan fasilitas benar-benar berdampak terhadap kualitas pelayanan masyarakat.