Saatini AMP
Nasional

Skandal Penyadapan Presiden, Ini Respon Dasco

DPR RI menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting kepada kepolisian, sembari meminta Komisi III untuk mengawasi proses hukumnya. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga membuka peluang percepatan pembahasan RUU Penyadapan setelah masa reses berakhir guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.

Oleh Gatot Wahyu
Skandal Penyadapan Presiden, Ini Respon Dasco

JAKARTA, saatini.com - DPR RI menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto, pimpinan partai politik, hingga tokoh masyarakat kepada jajaran kepolisian. Kasus yang menyeret sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri tersebut kini tengah diproses secara hukum oleh pihak berwenang.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Hukum, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa lembaga legislatif menghormati proses hukum yang sedang berjalan di internal kepolisian.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Minta Komisi III DPR Kawal Kasus & Buka Peluang Bahas RUU Penyadapan
Guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel, pimpinan DPR meminta Komisi III DPR RI untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap perkembangan penyidikan skandal penyadapan ini.

Selain pengawasan hukum, isu ini juga memicu desakan perlunya percepatan Regulasi Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan. Dasco menyampaikan bahwa DPR akan melihat dinamika perkembangan setelah masa reses berakhir untuk menentukan nasib RUU tersebut.

"Nanti kemudian kemungkinan dinamika yang ada mungkin akan dibahas mengenai apakah itu (RUU Penyadapan) perlu dipercepat atau bagaimana," tambah Dasco.

Pengungkapan skandal besar ini bermula dari temuan kepolisian di Jakarta pada Selasa (3/11/2026).

Penyelidikan mendalam mengarah pada dugaan keterlibatan perwira tinggi polisi:

Presiden Prabowo Prihatin 

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan penyadapan yang melibatkan perwira di lembaga yang berada langsung di bawah wewenang presiden.

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan pernyataan resmi Istana Kepresidenan terkait insiden ini.

"Beliau (Presiden Prabowo) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan dan sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," tegas Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan.