Saatini AMP
Politik

Tok! DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Oleh Gatot Wahyu Handono
Komjen Pol Suyudi Ario Seto

JAKARTA, saatini.com - DPR RI resmi mengesahkan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Persetujuan tingkat dua ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, yang meminta konfirmasi dari seluruh anggota dewan yang hadir. Setelah seluruh fraksi menyatakan setuju, keputusan tersebut secara resmi disahkan melalui ketukan palu sidang.

Selain mengesahkan penetapan pejabat baru, Rapat Paripurna DPR RI juga menyetujui laporan dari Komisi III DPR RI terkait pembahasan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Sebelum dibawakan ke sidang paripurna, Komisi III DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, melaporkan bahwa seluruh fraksi sepakat menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi.

Dalam pemaparannya saat uji kelayakan di hadapan para wakil rakyat, Komjen Suyudi menegaskan komitmennya untuk membawa institusi kepolisian semakin dekat dengan rakyat melalui pengusungan visi "Polri Bersama Masyarakat".

Proses pergantian kepemimpinan di tubuh Polri ini berlangsung cepat setelah pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026. Dengan disetujuinya hasil keputusan paripurna ini, Komjen Suyudi Ario Seto tinggal menunggu pelantikan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

DPR Listyo Sigit Prabowo Kapolri baru Komjen Suyudi Ario Seto