Saatini AMP
Megapolitan

Tragedi Penganiayaan Balita 2 Tahun di Jaksel, Polisi Tetapkan Ibu Kandung Jadi Tersangka

Tim forensik RS Polri menemukan indikasi kekerasan fisik baru dan lama serta kondisi gizi buruk pada jenazah balita SF (2) di Jakarta Selatan, meski penyebab pasti kematian masih menunggu hasil laboratorium lanjutan. Kepolisian telah menerapkan metode scientific investigation dan menetapkan ibu kandung korban sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Oleh Gatot Wahyu
Tragedi Penganiayaan Balita 2 Tahun di Jaksel, Polisi Tetapkan Ibu Kandung Jadi Tersangka

JAKARTA, saatini.com - Fakta memilukan terungkap dari kasus penganiayaan hingga tewasnya balita perempuan berinisial SF (2) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati menemukan sejumlah indikasi kekerasan fisik, baik luka baru maupun luka lama, yang membekas pada tubuh korban.

Dokter Spesialis Forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Asri Megaratri Pralebda, menyampaikan bahwa jenazah SF diterima pihak Instalasi Forensik pada Minggu (1/11) siang atas permintaan penyidik Polsek Kebayoran Lama guna keperluan autopsi.

"Kami menemukan keadaan anak tersebut gizinya tidak sesuai dengan usianya, kurang dari normal. Kemudian kami juga menemukan beberapa tanda-tanda kekerasan pada daerah wajah, perut, dada, dan keempat anggota gerak, baik itu kekerasan yang baru maupun kekerasan yang lama," ujar dr. Asri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/11).

Organ Dalam Rusak dan Tulang Diperiksa Rontgen

Untuk memastikan keterlibatan kekerasan pada struktur tulang balita malang tersebut, tim forensik telah melakukan pemeriksaan rontgen tulang secara menyeluruh di RS Polri.

Hasil autopsi sementara juga mengonfirmasi adanya kesesuaian antara luka luar dengan kondisi organ tubuh bagian dalam, khususnya di area dada dan perut.

Kendati begitu, pihak RS Polri belum menetapkan kesimpulan akhir terkait penyebab utama kematian korban. Tim medis masih menunggu hasil pengujian laboratorium lanjutan, yang mencakup pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik.

"Sebab kematian masih kami alami lebih lanjut, Bapak dan Ibu, sehingga belum bisa kami rilis hari ini," imbuhnya.

Kepolisian Terapkan Scientific Investigation dan Tetapkan 2 Tersangka

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Muhammad Iskandar Syah menegaskan bahwa jajarannya bersama Polsek Kebayoran Lama mengusut tuntas penganiayaan balita ini menggunakan pendekatan ilmiah (scientific investigation).

"Kami tidak bisa menyimpulkan secara langsung penyebab kematiannya adalah apa, tapi yang jelas kami melaksanakan olah TKP dan keterangan saksi kami ambil bahwa ada dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian," jelas AKBP Iskandar Syah.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu seorang pria berinisial AR dan ibu kandung korban berinisial J. Polisi juga menyita barang bukti berupa jenazah korban yang sempat dikuburkan oleh para pelaku di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.