JAKARTA, saatini.com - Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk memangkas biaya logistik nasional menjadi 12,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2029, turun signifikan dari angka 14,29 persen pada 2022.
Langkah strategis ini diambil guna memperkuat daya saing ekonomi nasional di kancah global sekaligus menghadirkan harga produk domestik yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa dirinya secara khusus ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengoordinasikan percepatan penguatan ekosistem logistik nasional.
Arahan Presiden tersebut diwujudkan secara konkret melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional.
“Arahan Presiden sangat jelas, bahwa penguatan ekosistem logistik nasional menjadi kunci untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi. Untuk itu, Presiden menugaskan saya melalui Kemenko Perekonomian untuk mengoordinasikan percepatan transformasi logistik nasional melalui Perpres 41/2026,” tegas Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta.
Untuk mencapai sasaran jangka panjang hingga 8 persen terhadap PDB pada 2045, Perpres 41/2026 mengamanatkan tiga fokus utama.
Tiga pilar tersebut mencakup penguatan infrastruktur konektivitas dan layanan pendukung, integrasi serta digitalisasi sistem logistik, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan penyedia jasa logistik secara masif.
Salah satu kunci sukses dari transformasi ini adalah optimalisasi platform National Logistics Ecosystem (NLE) yang terbukti memangkas biaya logistik hingga 17 persen serta mempercepat waktu layanan hingga 73 persen.
Ke depan, NLE tidak hanya memfasilitasi perizinan antara pelaku usaha dan pemerintah (business to government), tetapi juga diperluas untuk memperkuat koordinasi antarlembaga pemerintah (government to government).
Selain digitalisasi, pemerintah mendorong efisiensi transportasi fisik melalui pengembangan pelabuhan darat (dry port), seperti di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), guna mengurangi kepadatan truk di jalan raya.
Integrasi moda transportasi jalan, kereta api, dan jalur laut juga diprioritaskan agar proses distribusi barang tidak bergantung pada satu jalur saja.
Dari sisi pembiayaan, Airlangga menerangkan bahwa melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026, pelaku usaha angkutan dapat mengakses Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk memperbarui armada truk yang sudah tua demi menjaga produktivitas.
Program pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi juga disiapkan agar SDM logistik siap beradaptasi dengan era digital.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Menko Airlangga optimistis target efisiensi logistik jangka panjang dapat tercapai dengan sempurna.
“Dengan sistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi, produk ekspor kita akan semakin berdaya saing, dan produk di pasar domestik akan semakin terjangkau bagi masyarakat,” pungkas Airlangga.
Tinggalkan Komentar