Pendapatan negara tumbuh 25,42% hingga Agustus 2026, melampaui kenaikan belanja. Penerimaan pajak pun mencatat pertumbuhan tertinggi dalam satu dekade di luar periode pemulihan pascapandemi 2022.
Jakarta, Saatini.com – Kinerja penerimaan pajak Indonesia menunjukkan lonjakan signifikan hingga Agustus 2026. Capaian ini menjadi angin segar bagi kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena membantu menekan defisit sekaligus memperbesar kemampuan pemerintah membiayai belanja negara.
Kepala Peneliti NEXT Indonesia Center Ade Holis menilai penguatan penerimaan perpajakan menjadi salah satu penopang utama perbaikan kondisi fiskal nasional. Menurutnya, pertumbuhan pendapatan negara yang lebih tinggi daripada belanja memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan anggaran.
"Penguatan penerimaan perpajakan hingga Agustus 2026 memberikan angin segar bagi penyehatan fiskal nasional, karena tidak hanya berhasil menekan defisit anggaran, tetapi juga meningkatkan porsi pembiayaan belanja negara secara signifikan," ujar Ade dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Pendapatan Negara Tumbuh Lebih Kencang dari Belanja
Laporan terbaru NEXT Indonesia Center mencatat pendapatan negara mencapai Rp2.055,7 triliun hingga Agustus 2026. Angka tersebut tumbuh 25,42% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau secara tahunan (year on year/yoy).
Pertumbuhan pendapatan itu melampaui kenaikan belanja negara yang tercatat sebesar 17,11% menjadi Rp2.295,7 triliun. Perbedaan laju pertumbuhan tersebut membantu mempersempit kesenjangan antara pemasukan dan pengeluaran pemerintah.
Penguatan pendapatan juga meningkatkan kemampuan APBN membiayai belanja negara tanpa harus menutup seluruh kebutuhan melalui pembiayaan tambahan. Pada Agustus 2026, pendapatan negara mampu menopang 89,54% belanja, naik dari 83,61% pada Agustus 2025.
Dengan kata lain, porsi belanja yang dapat ditutup menggunakan pendapatan negara meningkat hampir enam poin persentase dalam setahun. Perkembangan ini menunjukkan perbaikan kapasitas fiskal, meskipun pemerintah masih membutuhkan pembiayaan untuk menutup selisih anggaran.
Defisit APBN Turun Jadi Rp240,1 Triliun
Dampak pertumbuhan pendapatan negara terlihat dari penyusutan defisit anggaran. Hingga Agustus 2026, defisit APBN tercatat Rp240,1 triliun, turun dari Rp321,3 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Besaran defisit tersebut setara dengan 0,93% terhadap produk domestik bruto (PDB). Penurunan ini menandakan kesenjangan antara pendapatan dan belanja negara semakin menyempit dibandingkan tahun lalu.
Rasio defisit terhadap total belanja juga membaik, dari 16,39% pada Agustus 2025 menjadi 10,46% pada Agustus 2026. Angka tersebut sejalan dengan meningkatnya kemampuan pendapatan negara dalam membiayai pengeluaran pemerintah.
Ade menjelaskan bahwa kenaikan pendapatan memberikan kontribusi langsung terhadap perbaikan neraca fiskal. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah tetap harus mengelola kebutuhan pembiayaan untuk menutup selisih antara penerimaan dan pengeluaran.
"Artinya kan pendapatan negara mampu menutup sekitar 89,54 persen dari belanja, meningkat dari 83,61 persen setahun sebelumnya. Perkembangan ini menunjukkan perbaikan kemampuan pendapatan dalam menopang pengeluaran negara, meskipun kebutuhan pembiayaan atas kesenjangan anggaran masih tetap ada," ujar Ade.
Penerimaan Pajak Cetak Rekor dalam Satu Dekade
Di balik perbaikan kondisi fiskal tersebut, penerimaan perpajakan menjadi motor utama pertumbuhan pendapatan negara. Hingga Agustus 2026, penerimaan pajak mencapai Rp1.619,3 triliun atau tumbuh 21,72% secara tahunan.
Menurut laporan NEXT Indonesia Center, pertumbuhan itu menjadi yang tertinggi sepanjang periode 2017–2026 jika periode anomali pemulihan pascapandemi pada 2022 dikecualikan. Capaian tersebut sekaligus memperlihatkan pembalikan arah setelah penerimaan perpajakan mengalami kontraksi dalam dua tahun sebelumnya.
Pada 2024, penerimaan perpajakan tercatat menyusut 2,73%. Kontraksi berlanjut pada 2025 sebesar 3,58%, sebelum kinerja penerimaan kembali menguat pada 2026.
Tambahan penerimaan perpajakan mencapai Rp288,9 triliun dan menyumbang 69,33% terhadap total kenaikan pendapatan negara pada 2026. Kontribusi ini mempertegas peran pajak sebagai penopang utama pemulihan fiskal Indonesia.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bertambah Rp128,1 triliun dengan pertumbuhan 41,73%. Walaupun pertumbuhan PNBP lebih tinggi secara persentase, tambahan penerimaan pajak tetap memberikan kontribusi terbesar terhadap kenaikan pendapatan negara.
"Sektor perpajakan menjadi penyumbang utama pemulihan fiskal negara. Tambahan penerimaan perpajakan sebesar Rp288,9 triliun memberikan kontribusi hingga 69,33 persen terhadap total kenaikan pendapatan negara pada 2026. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bertambah Rp128,1 triliun dengan pertumbuhan lebih tinggi, yakni 41,73%," kata Ade.
PPh Masih Mendominasi, PPN Jadi Pendorong Penguatan
Berdasarkan komponen penerimaan, Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi penyumbang terbesar. Hingga Agustus 2026, penerimaan PPh mencapai Rp761,2 triliun atau 47,01% dari total penerimaan perpajakan.
Di posisi berikutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatat penerimaan Rp591,5 triliun. Kedua jenis pajak tersebut menyumbang 36,53% terhadap total penerimaan perpajakan.
Jika digabungkan, PPh serta PPN dan PPnBM menyumbang 83,54% dari seluruh penerimaan perpajakan. Meski PPh masih memegang porsi terbesar, penguatan penerimaan pada 2026 lebih banyak mendapat dorongan dari PPN dan PPnBM.
Namun, kenaikan penerimaan PPN tidak otomatis menunjukkan bahwa konsumsi masyarakat melonjak dalam besaran yang sama. Ade mengingatkan bahwa nilai penerimaan PPN juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor di luar perubahan volume konsumsi.
Faktor tersebut mencakup fluktuasi harga barang dan jasa, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, serta kenaikan harga komoditas impor. Selain itu, pola pengelolaan dan pencairan restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh pemerintah turut memengaruhi penerimaan.
Karena itu, pembacaan terhadap kinerja PPN perlu mempertimbangkan berbagai variabel tersebut. Pemerintah dan pengamat perlu melihat penerimaan pajak secara menyeluruh agar tidak langsung menyimpulkan bahwa pertumbuhannya hanya berasal dari peningkatan konsumsi domestik.
Tax Buoyancy Menguat, Efektivitas Pemungutan Pajak Membaik
Selain pertumbuhan penerimaan, NEXT Indonesia Center juga menyoroti penguatan indikator tax buoyancy. Indikator ini mengukur seberapa responsif penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Ade mengatakan tax buoyancy sempat mengalami tekanan selama periode 2024–2025, tetapi kemudian berbalik menguat pada 2026. Perubahan tersebut menjadi salah satu sinyal positif bagi efektivitas pengumpulan penerimaan negara.
Pada kuartal I-2026, penerimaan perpajakan tumbuh 14,33%, sedangkan produk domestik bruto nominal meningkat 9,21%. Perbandingan tersebut menghasilkan tax buoyancy sebesar 1,56.
Penguatan berlanjut pada kuartal II-2026. Penerimaan perpajakan tumbuh 26,41%, jauh di atas pertumbuhan PDB nominal sebesar 10,16%, sehingga tax buoyancy naik menjadi 2,60.
Kenaikan indikator tersebut memperlihatkan bahwa penerimaan pajak tumbuh lebih cepat daripada nilai PDB nominal pada dua kuartal pertama 2026. Meski demikian, indikator ini perlu dibaca bersama faktor-faktor lain yang memengaruhi penerimaan dan kondisi ekonomi.
Rasio Perpajakan Ikut Naik pada 2026
Perbaikan tax buoyancy berjalan beriringan dengan kenaikan rasio perpajakan kuartalan terhadap PDB nominal. Rasio tersebut memberikan gambaran mengenai besarnya penerimaan perpajakan dibandingkan dengan nilai aktivitas ekonomi dalam periode tertentu.
Pada kuartal I-2026, rasio perpajakan mencapai 7,48%, meningkat dibandingkan angka 7,14% pada kuartal II-2025. Selanjutnya, rasio itu melonjak menjadi 11,07% pada kuartal II-2026, lebih tinggi daripada 9,64% pada kuartal II-2025.
Kenaikan tersebut memperkuat gambaran pemulihan penerimaan pajak sepanjang paruh pertama 2026. Namun, keberlanjutan tren positif tetap bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga efektivitas pemungutan serta memperluas basis perpajakan.
Ade Holis Minta Pemerintah Jaga Momentum Pajak
Untuk mempertahankan tren positif, Ade mendorong pemerintah melanjutkan perbaikan administrasi perpajakan. Langkah yang perlu mendapat perhatian mencakup penyederhanaan pelaporan dan pembayaran pajak, penguatan pengawasan berbasis data terintegrasi, serta perluasan basis wajib pajak.
Pemerintah juga perlu memastikan tata kelola restitusi berjalan dengan jelas dan memberikan kepastian bagi dunia usaha. Kepastian proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kepercayaan pelaku usaha terhadap administrasi perpajakan.
Di sisi lain, peningkatan pendapatan negara perlu berjalan seiring dengan pengelolaan belanja yang efektif. Pemerintah harus memastikan anggaran mengarah pada program yang tepat sasaran agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Nggak cuma itu saja, peningkatan penerimaan pajak juga harus dibarengi dengan belanja negara yang berkualitas dan tepat sasaran agar dampak positifnya terasa langsung dalam peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," ujar Ade.
Dengan penerimaan negara yang tumbuh lebih cepat daripada belanja dan defisit yang menyusut, kinerja fiskal hingga Agustus 2026 menunjukkan perkembangan positif. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi penerimaan sekaligus memastikan belanja pemerintah menghasilkan manfaat nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Tinggalkan Komentar