Polisi mengamankan pria berinisial SR di Stasiun Manggarai pada hari yang sama dengan laporan kehilangan. Keberadaan laptop korban masih dalam penelusuran.

Bekasi, Saatini.com – Kehilangan barang berharga saat menggunakan transportasi umum menjadi perhatian setelah seorang penumpang KRL melaporkan laptopnya raib dalam perjalanan. Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial SR di Stasiun Manggarai pada Rabu (7/10/2026).

Penangkapan tersebut melibatkan tim operasional Jatanras dan petugas pengamanan KAI. Polisi menindaklanjuti laporan korban yang kehilangan laptop Dell Latitude 7420 dengan nilai sekitar Rp5 juta saat bepergian menggunakan KRL.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menjelaskan bahwa korban menempuh perjalanan dari Stasiun Sudirman menuju Stasiun Kranji. Setelah mengetahui laptopnya tidak ada, korban meminta bantuan petugas keamanan stasiun dan melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Berawal dari Dugaan Pencurian di Dalam Gerbong

Polisi memperoleh keterangan saksi yang mengarah pada dugaan pengambilan laptop dari rak bagasi atas salah satu gerbong. Peristiwa tersebut diduga terjadi ketika kereta berada di Stasiun Bekasi Kota.

Informasi itu kemudian menjadi petunjuk bagi petugas untuk menelusuri kasus dan berkoordinasi dengan pengamanan KAI. Kerja sama tersebut membantu polisi mengidentifikasi pria yang diduga terlibat hingga akhirnya mengamankannya di Stasiun Manggarai pada hari yang sama.

“Berdasarkan keterangan saksi, laptop diduga diambil dari rak bagasi atas salah satu gerbong saat kereta berada di Stasiun Bekasi Kota,” kata Verdika.

Ia menjelaskan bahwa polisi langsung menindaklanjuti informasi tersebut melalui koordinasi dengan petugas pengamanan KAI. Meski telah mengamankan seorang terduga pelaku, penyidik masih mendalami perkara untuk memastikan rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Dua Ponsel dan Uang Tunai Ikut Diamankan

Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita dua unit telepon genggam dan uang tunai Rp900 ribu. Penyidik menduga uang tersebut berkaitan dengan hasil penggadaian laptop milik korban.

Petugas membawa barang-barang tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Polisi selanjutnya memeriksa keterkaitan barang bukti dengan dugaan pencurian yang dilaporkan korban.

Namun, laptop Dell Latitude 7420 yang hilang belum ditemukan. Penyidik masih mencari keberadaan perangkat tersebut sekaligus menelusuri pihak yang diduga menerima laptop melalui transaksi gadai.

Penyidikan Berlanjut, Polisi Periksa Saksi

Verdika mengatakan penyidik terus meminta keterangan dari terduga pelaku dan para saksi. Langkah ini bertujuan memperjelas kronologi kejadian serta melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses hukum.

“Kami masih menelusuri keberadaan laptop korban, termasuk pihak yang menerima barang hasil penggadaian,” ujarnya.

Polisi belum menyatakan bahwa penelusuran laptop telah selesai. Karena itu, penyidik masih berupaya mengungkap keberadaan barang milik korban dan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam alur penggadaian tersebut.

Penumpang Diingatkan Tidak Lengah Menjaga Barang

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengguna KRL agar lebih berhati-hati saat membawa barang berharga. Penumpang perlu memeriksa kembali barang bawaan, terutama ketika kereta berhenti di stasiun atau menjelang turun di tempat tujuan.

Verdika meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama menggunakan transportasi umum. Ia juga mengimbau penumpang untuk segera melapor kepada petugas apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana.

“Pastikan barang berharga selalu dalam pengawasan, terutama ketika hendak turun dari kereta. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” kata Verdika.

Respons cepat terhadap laporan menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan kasus kehilangan barang di transportasi umum. Dalam perkara ini, polisi masih melanjutkan penyidikan, termasuk mencari laptop korban dan menelusuri dugaan penggadaiannya. (*)