JAKARTA, saatini.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi membuka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tahun 2026. Masa pendaftaran dan penerimaan berkas telah dimulai sejak 9 Oktober dan akan berlangsung hingga 22 November 2026 mendatang.

Pembukaan rekrutmen ini menjadi kesempatan emas bagi para profesional dan praktisi hukum ketenagakerjaan di Indonesia untuk mengambil peran langsung dalam penegakan hukum dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa seleksi ini terbuka bagi masyarakat luas yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang telah ditetapkan.

"Pembukaan seleksi ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial," ujar Indah melalui keterangan resminya di Jakarta.

Indah juga mengingatkan para calon pelamar agar ekstra teliti dalam mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan. Kelengkapan dan kesesuaian berkas administratif menjadi kunci utama untuk dapat lolos ke tahap seleksi berikutnya.

Ia mengimbau para peserta untuk membaca dengan cermat seluruh aturan serta mekanisme pendaftaran agar tidak terjadi kesalahan teknis saat mengunggah berkas.

"Calon peserta agar memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan mengikuti tata cara pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Indah.

Seluruh proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen dilakukan secara daring (online). Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi lengkap mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, hingga jadwal tahapan seleksi melalui portal resmi Kemnaker di laman sschphi.kemnaker.go.id.

Pemerintah juga mengimbau calon peserta untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan dan hanya mengacu pada saluran informasi resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan selama proses rekrutmen berlangsung.