Kapolri Suyudi Ario Seto Merombak Jajaran Strategis, DPR Ingatkan Pengawasan Jangan Kendor

Jakarta, Saatini.com – Rotasi besar-besaran di tubuh Polri mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia menilai langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi puluhan pejabat kepolisian menjadi momentum penyegaran organisasi, tetapi harus diikuti pengawasan internal yang konsisten.

Sahroni menyambut positif perombakan jajaran kepolisian tersebut. Menurutnya, rotasi pejabat dari tingkat pusat hingga wilayah dapat memperkuat semangat Polri untuk hadir bersama masyarakat.

“Rotasi ala kepemimpinan Jenderal Suyudi sangat-sangat baik,” kata Sahroni saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pergantian pejabat tidak boleh berhenti pada perubahan posisi dan struktur organisasi. Polri juga perlu memastikan setiap personel menjalankan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Sahroni Ingatkan Polri Jangan Menunggu Viral

Salah satu hal yang menjadi sorotan Sahroni adalah pentingnya pengawasan internal dalam menjaga kualitas pelayanan kepolisian. Ia menilai Polri harus mampu merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat tanpa menunggu sebuah persoalan ramai di ruang publik.

“Tidak boleh viral dulu baru dapat perhatian,” katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembenahan organisasi perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Dengan pengawasan yang konsisten, Polri diharapkan dapat menangani persoalan masyarakat secara lebih cepat dan tidak hanya bergerak ketika sebuah kasus menarik perhatian publik.

Karena itu, rotasi pejabat perlu menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja institusi. Pergantian personel pada jabatan strategis juga harus diikuti tanggung jawab untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kapolri Suyudi Rotasi 88 Perwira pada Tahap Pertama

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri sehari setelah pelantikan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Mutasi tahap pertama mencakup sejumlah jabatan strategis, baik di tingkat Markas Besar Polri maupun kewilayahan. Perombakan ini menyentuh beberapa posisi penting yang berperan dalam pengawasan, penyelidikan, intelijen, keamanan, serta perencanaan organisasi.

Sejumlah jabatan yang masuk dalam rotasi tersebut meliputi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), serta Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam).

Selain itu, rotasi juga mencakup Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) serta sejumlah kepala kepolisian daerah atau kapolda, termasuk di wilayah Pulau Jawa.

Perubahan pada jabatan-jabatan tersebut menunjukkan bahwa rotasi tidak hanya menyasar satu bidang tertentu. Kebijakan itu menjangkau sejumlah unsur strategis yang mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat pusat dan daerah.

Gelombang Kedua, 199 Personel Polri Kembali Dirotasi

Perombakan organisasi berlanjut pada 10 Oktober 2026. Pada tanggal tersebut, Suyudi kembali menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang memuat mutasi terhadap 199 personel Polri.

Mutasi gelombang kedua itu mencakup perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Dengan demikian, dua gelombang mutasi tersebut mencakup total 287 personel Polri.

Rotasi tahap kedua juga menyentuh sejumlah jabatan strategis di tingkat pusat dan daerah. Informasi mengenai mutasi tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Menurut Johnny, sejumlah jabatan yang masuk dalam rotasi antara lain Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri serta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

Perubahan juga mencakup posisi kepala kepolisian daerah di sejumlah wilayah. Jabatan yang disebut dalam mutasi tersebut meliputi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.

Jabatan Strategis Jadi Fokus Penyegaran Organisasi

Perubahan pada jabatan strategis menjadi salah satu bagian penting dari rangkaian mutasi yang dilakukan Kapolri. Posisi di bidang reserse kriminal, intelijen, pengawasan, keamanan, lalu lintas, hingga kepemimpinan wilayah memiliki peran berbeda dalam mendukung tugas Polri.

Melalui rotasi tersebut, organisasi kepolisian melakukan penataan personel pada sejumlah posisi penting. Namun, sebagaimana ditekankan Sahroni, penyegaran organisasi perlu berjalan bersama pengawasan internal agar perubahan struktur berdampak pada kualitas pelayanan.

Pengawasan juga menjadi aspek penting untuk memastikan jajaran kepolisian tetap memperhatikan persoalan masyarakat. Dengan begitu, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” tidak hanya menjadi slogan, tetapi tercermin dalam respons dan pelayanan sehari-hari.

DPR Tekankan Pelayanan Publik Harus Jadi Ukuran Keberhasilan

Respons Sahroni menempatkan pelayanan publik sebagai salah satu tolok ukur penting dalam menilai hasil rotasi pejabat Polri. Pergantian personel di tingkat pusat dan daerah perlu diikuti perbaikan nyata dalam cara kepolisian menangani kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar pengawasan internal tetap berjalan setelah mutasi. Tanpa pengawasan yang konsisten, penyegaran organisasi berisiko tidak cukup untuk menjawab persoalan pelayanan yang menjadi perhatian publik.

Di sisi lain, rotasi terhadap 287 personel dalam dua gelombang memperlihatkan luasnya penataan jabatan yang dilakukan pada awal kepemimpinan Suyudi Ario Seto. Perkembangan berikutnya akan menjadi perhatian dalam melihat bagaimana perubahan tersebut mendukung kinerja institusi kepolisian.

Pesan utama Sahroni pun jelas: rotasi pejabat merupakan langkah positif, tetapi Polri tetap perlu menjaga pengawasan dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik. Kepolisian diharapkan hadir merespons persoalan sejak awal, bukan baru bergerak setelah sebuah kasus viral. (*)