JAKARTA, saatini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, penindakan hukum tersebut menyasar lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut dan mengonfirmasi bahwa beberapa pihak yang terlibat telah diamankan oleh tim penyidik.
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," tegas Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta.
Hingga saat ini, pihak lembaga antirasuah belum membeberkan secara terperinci mengenai identitas para pejabat maupun pihak swasta yang terjaring dalam operasi penindakan tersebut.
KPK juga masih merahasiakan konstruksi perkara serta dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi latar belakang gelaran OTT di instansi penanggulangan bencana tersebut.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), para pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK memiliki tenggat waktu 1x24 jam pascapenangkapan untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan, sekaligus menyampaikan pengumuman resmi terkait kronologi perkara dan penetapan tersangka melalui konferensi pers.
Tinggalkan Komentar