YOGYAKARTA, saatini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) mengejutkan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam penindakan hukum tersebut, tim penyidik mengamankan sebanyak 14 orang, di mana salah satu pihak yang terjaring merupakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa selain pejabat eselon tinggi tersebut, 13 orang lainnya yang turut ditangkap.

Mereka terdiri atas jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BNPB serta unsur pihak swasta yang diduga kuat terlibat dalam penyerahan uang suap.

Saat ini seluruh pihak yang tertangkap tangan telah dibawa ke Markas Utama Lembaga Antirasuah untuk menjalani rangkaian pemeriksaan maraton guna mendalami konstruksi perkara serta barang bukti yang diamankan.

"Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini," ujar Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Budi menambahkan bahwa pimpinan dan tim penyidik KPK langsung menjadwalkan gelar perkara atau ekspose resmi untuk menentukan penataan konstruksi hukum serta penetapan status tersangka bagi para pihak yang ditangkap.

"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," tegas Budi.

Operasi penindakan di BNPB ini sekaligus mengonfirmasi catatan kelam penegakan hukum di tanah air, di mana penindakan ini menjadi OTT ke-22 yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2026.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, turut membenarkan secara singkat perihal giat penindakan yang menyasar lembaga penanggulangan bencana tersebut di Jakarta, menandaskan komitmen lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas dugaan rasuah hingga ke level pejabat tinggi.