Ratusan massa buruh menggelar aksi long march dari Cawang menuju Gedung DPR RI untuk mengawal pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang. Dalam aksi demonstrasi yang dijaga ketat oleh ribuan petugas keamanan ini, para buruh membawa 11 tuntutan utama terkait masa depan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.
JAKARTA, saatini.com - Ratusan massa elemen buruh menggelar aksi long march menuju Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Massa bergerak dari titik Cawang menggunakan mobil komando ber-pengeras suara tinggi serta membawa berbagai spanduk aspirasi terkait masa depan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.
Aksi yang digalang oleh gabungan organisasi seperti Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) hingga Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini dijaga ketat oleh 11.261 petugas keamanan gabungan.
Aksi demonstrasi ini berlangsung bertepatan dengan momen krusial di parlemen. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani pada Selasa (6/10/2026), DPR RI resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" ujar Puan yang disambut persetujuan bulat dari seluruh fraksi peserta rapat.
Dalam orasi di lapangan, massa buruh membawa 11 poin tuntutan utama demi menjamin kesejahteraan para pekerja:
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengimbau massa aksi untuk dapat membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi. Dasco mengingatkan situasi jalanan yang cukup padat di jam kerja.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan apresiasinya dari atas mobil komando atas jalannya unjuk rasa yang berlangsung aman dan kondusif. Pihaknya meminta seluruh peserta aksi untuk kembali ke rumah masing-masing dengan selamat dan tertib.