Saatini AMP
News

Mangkir Saat Pemeriksaan, Ketua KPK Sentil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyentil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mangkir dari panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk dengan alasan bentrok agenda internal. KPK menyayangkan ketidakhadiran tersebut dan menagih komitmen Nusron untuk kooperatif dalam proses hukum. Penyidik memastikan akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap politisi Partai Golkar tersebut.

Oleh Gatot Wahyu
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (Foto: Antara)

JAKARTA, saatini.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyentil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang dinilai kurang pintar mengatur waktu.

Sentilan tersebut disampaikan usai Nusron absen dari panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya pada Rabu (7/10/2026).

Nusron bergeming dari panggilan KPK dengan alasan berbenturan dengan agenda internal kementerian. Setyo menyayangkan alasan tersebut mengingat penyidik telah melayangkan surat panggilan sejak awal pekan sebelumnya.

Tagih Janji 

Setyo menagih janji dan komitmen Nusron yang sebelumnya pernah berjanji di hadapan awak media untuk kooperatif dan membantu proses hukum di lembaga antirasuah tersebut. Pernyataan itu dilontarkan Nusron tak lama setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian ATR/BPN pada pertengahan September 2026.

Meski Nusron mangkir pada panggilan pertama, Setyo memastikan pihak penyidik KPK akan segera menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap Politisi Partai Golkar tersebut.

Skandal Suap HGB Summarecon Agung

KASUS ini bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya:

Empat nama terakhir diduga kuat oleh KPK merupakan orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid.

Untuk mendalami aliran dana dan bukti tindak pidana, tim penyidik KPK telah bergerak cepat melakukan serangkaian penggeledahan maraton di berbagai lokasi sejak 17 September 2026.

Penggeledahan menyasar sejumlah ruangan Dirjen di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, kantor PT Summarecon Agung di Jakarta dan Bogor, rumah kediaman tersangka Lampri di Bekasi dan Nganjuk, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Kanwil BPN Jawa Timur, hingga kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Bandung Barat.