Melalui Bekasi Bersatu 2026, pemerintah daerah dan kepolisian mengajak masyarakat memperkuat pencegahan perundungan di sekolah maupun media sosial.

BEKASI, Saatini.com – Pemerintah Kota Bekasi bersama kepolisian memperkuat gerakan melawan perundungan di kalangan pelajar. Lewat kegiatan Bekasi Bersatu 2026, kedua pihak mengajak masyarakat membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Kampanye bertema “Gerakan Ruang Aman dan Bebas Bullying” tersebut berlangsung di Plaza Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (11/10/2026). Kegiatan ini melibatkan sekitar 150 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, kepolisian, dunia pendidikan, pelajar SMA, hingga pelaku usaha.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya perundungan. Selain mendorong pencegahan sejak dini, kegiatan tersebut mengajak setiap pihak mengambil peran dalam melindungi anak-anak dari kekerasan di lingkungan sosial maupun pendidikan.

Tri Adhianto Tekankan Tanggung Jawab Bersama

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, sekolah, pelaku usaha, dan masyarakat perlu bekerja sama agar edukasi mengenai bahaya perundungan menjangkau lebih banyak orang.

Tri juga mengapresiasi partisipasi berbagai pemangku kepentingan dalam kampanye tersebut. Menurutnya, kegiatan ini dapat menjadi bagian dari upaya nyata untuk memperluas sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya menciptakan ruang aman bagi pelajar.

“Semoga langkah kecil ini menjadi bagian nyata dari sosialisasi dan edukasi,” ujar Tri.

Pesan tersebut menegaskan bahwa pencegahan perundungan tidak cukup mengandalkan satu institusi. Dukungan pemerintah daerah, lingkungan pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat diperlukan agar kepedulian terhadap keselamatan anak menjadi tanggung jawab bersama.

Polisi Ajak Pelajar Tolak Kekerasan di Sekolah dan Medsos

Dukungan kepolisian dalam kampanye ini terlihat melalui pembacaan Deklarasi Suara Pelajar oleh Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P. Napitupulu. Deklarasi tersebut mengajak siswa mengambil sikap tegas terhadap perundungan dan berbagai tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Salah satu komitmen yang disampaikan berbunyi, “Menolak segala bentuk perundungan, kekerasan, dan kejahatan di lingkungan sekolah maupun media sosial.” Pesan ini menekankan bahwa upaya melawan bullying perlu berjalan di ruang fisik maupun digital.

Pelajar memiliki peran penting dalam mewujudkan komitmen tersebut melalui perilaku sehari-hari. Mereka dapat membangun pergaulan yang sehat dengan menghormati teman, menghindari tindakan yang merendahkan orang lain, serta tidak ikut menyebarkan kekerasan melalui media sosial.

Melalui deklarasi ini, kepolisian juga mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa setiap orang dapat berkontribusi dalam mencegah perundungan. Sikap peduli dan keberanian menolak kekerasan menjadi bagian penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.

Kolaborasi Polisi dan Masyarakat Jadi Kunci Pencegahan

Keterlibatan Polsek Bekasi Selatan dalam Bekasi Bersatu 2026 sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. Pendekatan ini menempatkan kolaborasi dan edukasi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban.

Melalui langkah preventif, kepolisian turut mendorong masyarakat memahami pentingnya mencegah kekerasan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius. Kerja sama dengan pemerintah dan unsur pendidikan juga membuka ruang untuk memperkuat kepedulian terhadap keselamatan pelajar.

Pencegahan perundungan membutuhkan lingkungan yang mendorong siswa saling menghormati dan berani menolak tindakan yang menyakiti teman. Karena itu, edukasi perlu berjalan beriringan dengan keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Senam Bersama hingga Papan Keberanian Bersuara

Panitia mengisi rangkaian Bekasi Bersatu 2026 dengan sejumlah kegiatan, termasuk senam bersama, penempelan stiker secara simbolis pada papan keberanian bersuara, dan hiburan musik. Aktivitas tersebut menjadi bagian dari kampanye untuk memperkuat partisipasi peserta dalam gerakan ruang aman dan bebas bullying.

Penempelan stiker pada papan keberanian bersuara menjadi simbol dukungan terhadap keberanian menyampaikan sikap. Sementara itu, kegiatan bersama memberi ruang bagi berbagai unsur masyarakat untuk terlibat dalam kampanye pencegahan perundungan.

Pemerintah Kota Bekasi dan kepolisian berharap kolaborasi tersebut terus berkembang menjadi tindakan nyata. Dengan dukungan lintas sektor, anak-anak diharapkan memiliki ruang yang aman untuk belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensi diri tanpa ancaman kekerasan. (*)