Bekasi, Saatini.com - Polisi mendadak menggerebek kawasan Rama Plaza di Kota Bekasi pada Selasa sore, 13 Oktober 2026. Aksi senyap Tim Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota ini langsung bikin geger warga sekitar.

Petugas berhasil mencokok sembilan orang dari dua rumah yang saling berdekatan. Polisi juga mengamankan 12 paket barang haram yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu.

Detik-Detik Penggerebekan Sarang Sabu Rama Plaza

Operasi kilat ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Polisi bergerak cepat menyisir area Pondok Gede hingga Pondok Melati.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji memimpin langsung penggerebekan terukur ini. Tim gabungan Samapta dan Dokkes turut mengamankan area sekitar demi menghindari perlawanan.

Petugas menyergap tujuh orang pertama di halaman rumah sekitar pukul 17.00 WIB. Sepuluh menit kemudian, polisi menciduk pimpinan jaringan berinisial MST alias Paman.

Dari tangan Paman, polisi menyita sembilan paket sabu siap edar. Tak berhenti di situ, petugas terus menggeledah rumah sebelah yang dihuni tersangka lain.

Pada pukul 17.30 WIB, polisi memborgol YBR alias Macan di rumah kedua. Petugas menemukan tiga paket sabu tambahan dari tangan Macan.

Sabu, Alat Isap, hingga Senjata Airsoft Gun Disita

Selain 12 paket sabu, polisi menyita barang bukti krusial lainnya di tempat kejadian perkara. Petugas mendapati alat isap sabu, tiga timbangan digital, dan sejumlah ponsel pintar.

Polisi juga menyita uang tunai Rp1,35 juta yang diduga kuat hasil penjualan barang haram tersebut. Yang mengejutkan, petugas menemukan satu unit senjata airsoft gun dari lokasi kejadian.

Dua Pengedar Ditahan, Empat Pemakai Bakal Rehabilitasi

Petugas langsung menggelar tes urine maraton terhadap seluruh tersangka di tempat. Hasilnya, enam orang terbukti positif mengonsumsi metamfetamina.

Paman dan Macan kini mendekam di tahanan karena berperan sebagai pengedar. Sementara itu, empat pemakai lainnya bakal menjalani asesmen medis untuk proses pemulihan.

Tiga orang sisanya terbukti negatif dan hanya berstatus saksi di lokasi kejadian. Polisi melimpahkan seluruh barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk uji otentisitas.

Kompol Untung menegaskan pihaknya terus memburu bandar besar di atas Paman dan Macan. Warga Bekasi diimbau melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. (*)