JAKARTA, saatini.com - Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memasuki tantangan baru pada tahun ketiga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Setelah pembangunan kelembagaan berjalan, pemerintah kini perlu memastikan koperasi mampu menjalankan usaha produktif, menghasilkan pendapatan, dan bertahan dalam jangka panjang.
Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Fithra Faisal Hastiadi, menilai keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak cukup diukur dari pembangunan gedung atau kelengkapan fasilitas fisik.
Koperasi harus memiliki kegiatan usaha yang jelas, mampu bersaing, serta menghasilkan keuntungan untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Menurut Fithra, tantangan mendasar program tersebut adalah mengubah koperasi dari sekadar program pembangunan kelembagaan menjadi entitas ekonomi yang memiliki prospek bisnis berkelanjutan.
"Kami melihat tantangan utama Koperasi Desa Merah Putih adalah bagaimana mentransformasikannya dari sebuah program pembangunan kelembagaan menjadi entitas ekonomi yang produktif, kompetitif dan memiliki keberlanjutan bisnis," kata Fithra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Model Bisnis Harus Sesuai Potensi Desa
Fithra menegaskan, Koperasi Merah Putih tidak seharusnya hanya berfungsi sebagai infrastruktur fisik atau sarana untuk menyalurkan bantuan pemerintah.
Lebih dari itu, koperasi perlu memperkuat peran masyarakat dalam kegiatan produksi, distribusi, hingga penciptaan nilai tambah ekonomi.
Karena itu, kelayakan model bisnis atau business viability menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan Koperasi Merah Putih.
Setiap koperasi perlu menentukan jenis usaha berdasarkan karakteristik wilayah, potensi sumber daya lokal, dan kebutuhan anggotanya.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar koperasi tidak sekadar berdiri secara administratif, tetapi juga memiliki aktivitas ekonomi yang nyata dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di wilayah pertanian, misalnya, koperasi dapat berperan sebagai penyerap hasil panen atau off-taker. Melalui peran ini, koperasi dapat membantu petani mendapatkan akses pasar sekaligus memperkuat posisi mereka dalam rantai distribusi hasil pertanian.
Sementara itu, koperasi yang berada di kawasan pesisir dapat mengembangkan usaha pengolahan, penyimpanan, dan distribusi hasil perikanan.
Kegiatan tersebut berpotensi meningkatkan nilai jual produk lokal sekaligus membuka peluang pendapatan bagi masyarakat.
Dengan model bisnis yang sesuai, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjalankan fungsi ekonomi secara lebih luas.
Koperasi tidak hanya menjadi tempat distribusi barang, tetapi juga menjadi penggerak kegiatan produksi dan pengembangan usaha masyarakat setempat.
Harus Terhubung dengan Pasar dan Rantai Produksi
Selain memperkuat model bisnis, Fithra menilai Koperasi Merah Putih perlu terintegrasi dengan jaringan produksi atau production network yang lebih luas.
Integrasi tersebut dapat membantu meningkatkan efisiensi logistik, memperpendek rantai distribusi, dan memperkuat daya tawar produsen kecil.
Dengan demikian, masyarakat desa memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh manfaat ekonomi dari produk yang mereka hasilkan.
Namun, pengembangan koperasi juga perlu memperhatikan keberadaan pelaku usaha yang telah lebih dahulu berkembang di desa.
Fithra mengingatkan agar program ini tidak mengabaikan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), warung, maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurutnya, keberadaan berbagai pelaku ekonomi tersebut perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam membangun ekosistem usaha di tingkat desa.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memperkuat aktivitas ekonomi lokal tanpa mengesampingkan usaha masyarakat yang sudah berjalan.
Dengan hubungan usaha yang saling mendukung, koperasi berpeluang menjadi penghubung antara produsen, pedagang, dan pasar yang lebih luas.
Profesionalisme Pengelolaan Jadi Kunci Keberlanjutan
Faktor lain yang tidak kalah penting adalah profesionalisme dalam pengelolaan koperasi. Fithra menyebut Koperasi Merah Putih membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, sistem pembukuan transparan, digitalisasi transaksi, serta mekanisme pengawasan yang memadai.
Pengelolaan yang profesional diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan secara akuntabel. Sistem administrasi dan keuangan yang tertata juga penting untuk menjaga kepercayaan anggota terhadap koperasi.
Tanpa tata kelola yang baik, koperasi berisiko kesulitan mengelola kegiatan operasional dan menjaga keberlangsungan usahanya. Karena itu, pembangunan fisik perlu diikuti dengan penguatan kapasitas pengelola, perencanaan usaha, serta sistem pengawasan yang efektif.
Dengan dukungan tersebut, koperasi diharapkan mampu menjalankan kegiatan bisnis secara konsisten dan menghasilkan pendapatan secara mandiri, bukan terus bergantung pada dukungan pemerintah.
Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Dalam perspektif yang lebih luas, Fithra memandang Koperasi Merah Putih sebagai instrumen transformasi struktural ekonomi yang dapat menghubungkan aktivitas masyarakat desa dengan sistem produksi nasional.
Melalui penguatan koperasi, desa diharapkan tidak hanya menjadi pasar bagi barang yang diproduksi di perkotaan atau luar negeri.
Desa juga perlu berkembang menjadi pusat produksi, distribusi, dan penciptaan nilai tambah berbasis potensi lokal.
Perubahan peran tersebut dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat fondasi ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Fithra menekankan bahwa ukuran keberhasilan koperasi seharusnya terletak pada kemampuan menjalankan usaha, memperoleh pasar, meningkatkan pendapatan, serta memberikan manfaat nyata bagi para anggotanya.
"Koperasi yang berhasil bukanlah koperasi yang sekadar memiliki gedung, tetapi koperasi yang memiliki pasar, menghasilkan pendapatan, memperkuat usaha anggotanya dan akhirnya mampu berdiri di atas kaki sendiri," ujarnya.
Dengan demikian, tantangan pengembangan Koperasi Merah Putih tidak berhenti pada pembangunan sarana dan pembentukan organisasi.
Keberlanjutan bisnis, kesesuaian usaha dengan potensi lokal, integrasi pasar, dan tata kelola profesional menjadi aspek penting agar koperasi dapat berperan sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Jika mampu menjalankan fungsi tersebut, Koperasi Merah Putih berpeluang memperkuat usaha warga, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta mendorong aktivitas ekonomi desa yang lebih produktif dan mandiri.
Tinggalkan Komentar