Jakarta, Saatini.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menilai stimulus fiskal yang menarik menjadi salah satu kunci untuk mengubah potensi migas Indonesia menjadi produksi nyata. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk meningkatkan daya saing investasi dan mendukung pencapaian target produksi serta lifting migas nasional.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Desti Melanti menegaskan bahwa Indonesia perlu menawarkan insentif fiskal yang atraktif agar investor semakin tertarik mengembangkan sektor hulu migas. Ia menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers Forum Ekonomi Hulu Migas (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta, Selasa.

“Bagaimana meng-unlock potensi menjadi produksi dan bagaimana menciptakan daya saing investasi? Melalui stimulus fiskal yang atraktif,” ucap Desti.

Pernyataan tersebut menyoroti tantangan besar industri migas nasional, yakni mengubah potensi sumber daya menjadi produksi yang mampu menopang kebutuhan energi. Apalagi, pemerintah mencatat Indonesia memiliki 128 cekungan sedimen yang menyimpan prospek hidrokarbon, tetapi baru 20 cekungan yang telah dikembangkan untuk mendukung produksi migas.

108 Cekungan Migas Belum Dikembangkan, Peluang Investasi Terbuka

Indonesia memiliki prospek hidrokarbon yang tersebar di 128 cekungan sedimen atau basins. Namun, baru 20 cekungan yang telah dikembangkan untuk menopang produksi minyak dan gas bumi nasional.

Data tersebut memperlihatkan besarnya ruang pengembangan yang masih tersedia di sektor hulu migas. Jika dihitung dari total 128 cekungan, sebanyak 108 cekungan lainnya belum termasuk dalam kelompok cekungan yang telah dikembangkan untuk menopang produksi nasional.

Potensi tersebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi dan menemukan cadangan baru. Meski demikian, potensi sumber daya tidak otomatis berubah menjadi produksi tanpa dukungan investasi dan kebijakan yang mampu mendorong pengembangan lapangan migas.

Karena itu, SKK Migas menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kompetitif. Kepastian regulasi, kepastian investasi, dan stimulus fiskal menjadi sejumlah faktor yang perlu mendapat perhatian agar investor tertarik mengembangkan potensi tersebut.

SKK Migas Soroti Kepastian Hukum dan Stimulus Fiskal

Desti menjelaskan bahwa mandat sektor hulu migas untuk mencapai target produksi dan lifting nasional berkaitan erat dengan sejumlah persoalan strategis. Tiga aspek yang perlu terus dikawal mencakup kepastian hukum, kepastian investasi, dan kepastian stimulus fiskal.

Kepastian hukum menjadi salah satu unsur penting dalam memberikan kejelasan bagi investor ketika menjalankan kegiatan usaha. Sementara itu, kepastian investasi dan dukungan fiskal diharapkan dapat meningkatkan daya tarik proyek hulu migas di Indonesia.

Menurut Desti, pemenuhan berbagai faktor tersebut dapat memperkuat daya saing sektor hulu migas nasional. Dengan iklim investasi yang lebih menarik, Indonesia berpeluang mendorong minat investor untuk mengembangkan potensi hidrokarbon yang tersedia.

Namun, peningkatan investasi juga perlu berjalan beriringan dengan upaya menemukan cadangan baru. Penemuan tersebut dapat menjadi salah satu penopang untuk mendukung pencapaian target produksi migas nasional.

Komersialisasi Migas Tak Bisa Lagi Terlalu Konservatif

Selain memperbaiki iklim investasi, SKK Migas menilai strategi komersialisasi perlu mengikuti dinamika industri yang terus berkembang. Desti mengatakan pendekatan yang adaptif dan lincah dibutuhkan agar pengelolaan potensi migas dapat memberikan hasil yang optimal.

“Tentunya ini juga tidak lepas dari upaya komersialisasi yang sangat adaptif dan lincah, di mana kita tidak lagi menggunakan pendekatan yang konservatif,” ucap Desti.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya fleksibilitas dalam mengembangkan strategi komersialisasi sektor hulu migas. Pendekatan yang lebih adaptif diharapkan membantu pelaku industri merespons tantangan pengembangan proyek sekaligus meningkatkan peluang komersial.

SKK Migas juga menggunakan berbagai skenario strategis dalam menjalankan kegiatan komersialisasi. Menurut Desti, skenario tersebut tetap mengedepankan optimalisasi penerimaan negara.

Optimalisasi Penerimaan Negara Tetap Jadi Prioritas

SKK Migas menekankan bahwa upaya menarik investasi harus berjalan seiring dengan kepentingan negara. Karena itu, strategi komersialisasi tidak hanya mempertimbangkan daya tarik proyek, tetapi juga mengutamakan optimalisasi penerimaan negara.

Desti menjelaskan bahwa kegiatan komersialisasi juga membutuhkan akuntabilitas dan tata kelola yang terus diperbaiki. Perbaikan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pengelolaan sektor hulu migas secara berkelanjutan.

“Tentunya kegiatan komersialisasi tersebut tidak lepas dengan adanya akuntabilitas dan tata kelola yang terus kami perbaiki secara berkesinambungan. Pihak-pihak terkait terus melakukan penyempurnaan regulasi yang nantinya akan menciptakan kemitraan yang berkesinambungan,” ujar Desti.

Dengan demikian, peningkatan daya tarik investasi perlu ditopang tata kelola yang akuntabel serta regulasi yang mendukung kemitraan berkelanjutan. SKK Migas menempatkan penyempurnaan aturan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan industri migas nasional.

Stimulus Fiskal Jadi Salah Satu Penentu Masa Depan Migas Indonesia

Besarnya potensi hidrokarbon Indonesia membuka peluang untuk memperkuat produksi migas dalam negeri. Namun, pengembangan potensi tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu mendorong investasi dan kegiatan eksplorasi.

SKK Migas menilai stimulus fiskal yang atraktif dapat membantu meningkatkan daya saing proyek hulu migas. Dukungan itu perlu berjalan bersama kepastian hukum, kepastian investasi, penemuan cadangan baru, serta strategi komersialisasi yang adaptif.

Di sisi lain, pemerintah dan pihak terkait juga perlu terus menyempurnakan regulasi serta tata kelola industri. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun kemitraan berkelanjutan tanpa mengabaikan optimalisasi penerimaan negara.

Dengan 128 cekungan sedimen yang memiliki prospek hidrokarbon dan baru 20 cekungan yang telah dikembangkan untuk menopang produksi, peluang pengembangan migas Indonesia masih terbuka luas. Tantangan berikutnya adalah menciptakan kondisi yang memungkinkan potensi tersebut berkembang menjadi produksi yang mendukung target nasional. (*)