JAKARTA, saatini.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan seluruh manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tetap menerima hak gaji serta tunjangan secara penuh, meskipun unit koperasi tempat mereka bertugas belum sepenuhnya beroperasi di lapangan.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari, menjelaskan bahwa para manajer yang koperasinya belum buka tetap dibebani sejumlah tugas persiapan bisnis yang krusial.

"Gajinya kisaran antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta sesuai UMK (upah minimum kabupaten/kota) dan ditambah tunjangan umum," tegas Destry Anna Sari dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Tugas Manajer Tidak Cuma Jaga Gerai

Pemerintah menegaskan bahwa peran manajer KDKMP tidak sebatas menjaga toko atau gerai fisik. Selama masa persiapan operasional penuh, para manajer diwajibkan menjalankan serangkaian agenda strategis, antara lain Melakukan pemetaan kebutuhan ritel di wilayah tugas masing-masing. Selain itu Mengonsolidasikan komoditas dan produk unggulan yang dimiliki anggota koperasi.

Dan terakhir Menyiapkan seluruh kebutuhan teknis dan infrastruktur operasional bisnis.

Pemerintah telah mengamankan alokasi anggaran khusus untuk pembayaran gaji para manajer terhitung mulai periode Oktober hingga Desember 2026.

Kinerja mereka nantinya akan diukur berdasarkan pencapaian target penjualan, kenaikan jumlah anggota aktif, serta keberhasilan konsolidasi produk.

Puluhan Ribu Manajer Sudah Kontrak

Hingga saat ini, sebanyak 26.911 manajer resmi menandatangani kontrak kerja dari total 28.624 peserta yang lolos seleksi rekrutmen hingga sertifikasi. Seluruh tenaga profesional ini telah disebar dan ditempatkan pada titik-titik KDKMP di berbagai penjuru Indonesia.

Dari total target nasional, Kemenkop mencatat sebanyak 10.070 titik KDKMP telah resmi beroperasi dan terus dipantau perkembangannya oleh pemerintah pusat.

Kategori KDKMP yang telah beroperasi ini ditandai dengan kesiapan infrastruktur fisik yang dibangun melalui penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, lengkap dengan fasilitas pendukung serta alokasi anggaran pembangunan mencapai Rp3 miliar per unit.