Ahli Dishub memastikan truk Hino yang terlibat kecelakaan di Jalan Cut Mutia tidak memenuhi standar kelaikan kendaraan.

BEKASI, Saatini.com — Penyidikan kecelakaan maut yang melibatkan truk molen di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, mengungkap fakta mengejutkan. Kendaraan Hino dengan nomor polisi B 9548 MV yang terlibat dalam insiden tersebut ternyata memiliki sejumlah masalah teknis dan administrasi sehingga dinyatakan tidak laik jalan.

Temuan itu muncul setelah penyidik Satlantas Polres Metro Bekasi Kota meminta keterangan ahli dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut menemukan kerusakan pada sistem pengereman, perangkat keselamatan, hingga dokumen uji berkala yang sudah lama tidak berlaku.

Kecelakaan yang terjadi di depan Kampus BSI pada Minggu (1/11/2026) sore itu menelan enam korban jiwa. Selain itu, enam orang lainnya mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.

KIR Truk Molen Sudah Tidak Berlaku Sejak 2020

Dalam pemeriksaan tersebut, ahli yang memberikan keterangan merupakan penyelia penguji kendaraan bermotor pada Bidang Prasarana Dishub Kota Bekasi. Ia mengungkap bahwa truk Hino produksi 2008 itu tidak lagi tercatat mengikuti uji berkala kendaraan atau KIR di wilayah DKI Jakarta sejak Juli 2020.

Persoalan administrasi lainnya juga ditemukan pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Masa berlaku pelat nomor kendaraan tersebut telah berakhir sejak 12 Desember 2020.

Kondisi itu menjadi salah satu temuan penting dalam penyelidikan polisi. Penyidik kini mengumpulkan seluruh keterangan dan bukti teknis untuk mengungkap kondisi kendaraan ketika melintas di Jalan Cut Mutia.

Sistem Rem Truk Molen Ditemukan Bermasalah

Pemeriksaan ahli Dishub tidak hanya menyoroti kelengkapan dokumen kendaraan. Tim juga menemukan sejumlah kerusakan pada komponen fisik yang berkaitan langsung dengan keselamatan berkendara.

Pada sistem pengereman, pedal rem tidak memiliki tekanan angin. Selain itu, selang rem pada sumbu pertama dan kedua ditemukan dalam kondisi retak.

Kondisi minyak rem juga tidak luput dari pemeriksaan. Cairan tersebut terlihat kotor dan menghitam.

Temuan lainnya menyangkut perangkat pendukung keselamatan kendaraan. Indikator speedometer tidak berfungsi, sedangkan lampu rem belakang tertutup semen.

Polisi juga menemukan pelat nomor kendaraan hanya terpasang pada bagian depan. Seluruh temuan tersebut memperkuat gambaran mengenai berbagai persoalan pada kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.

Polisi Minta Keterangan Ahli ATPM untuk Mengungkap Penyebab Kecelakaan

Meski sudah memperoleh hasil pemeriksaan dari Dishub, penyidik masih melanjutkan pendalaman terhadap kondisi kendaraan. Polisi berencana meminta keterangan ahli dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) untuk mendapatkan penjelasan mengenai spesifikasi dan kinerja komponen truk Hino tersebut.

Keterangan ahli ATPM nantinya akan menjadi bahan pembanding dengan hasil pemeriksaan teknis lainnya. Penyidik juga akan menyandingkannya dengan hasil rekonstruksi tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Polisi ingin memastikan seluruh fakta teknis dapat menjelaskan rangkaian kecelakaan secara menyeluruh. Sementara itu, TM masih menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidik menegaskan bahwa setiap temuan selama pemeriksaan akan didokumentasikan sebagai bagian dari kelengkapan pembuktian. Dokumentasi tersebut juga menjadi bahan pertanggungjawaban dalam proses hukum hingga persidangan.

Kapolres Bekasi Bakal Perketat Pengawasan Truk Barang

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengingatkan pemilik armada agar tidak mengabaikan kondisi kendaraan yang mereka operasikan. Menurutnya, tanggung jawab menjaga kelaikan kendaraan menjadi bagian penting dalam melindungi keselamatan pengemudi dan masyarakat.

Putu Kholis menegaskan bahwa uji berkala kendaraan memiliki fungsi lebih besar daripada sekadar memenuhi persyaratan administrasi.

“Uji berkala bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan jaminan bahwa kendaraan aman bagi pengemudi dan orang-orang di sekitarnya. Bersama Dishub, kami akan memperketat pengawasan terhadap angkutan barang yang beroperasi di Kota Bekasi agar peristiwa serupa tidak terulang,” ujar Putu Kholis.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan kendaraan angkutan barang menjadi perhatian kepolisian setelah kecelakaan tersebut. Polres Metro Bekasi Kota bersama Dishub akan memperketat pemeriksaan terhadap armada yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan tetap melintas di jalan raya. Pemilik armada juga perlu memastikan seluruh komponen kendaraan berfungsi dengan baik sebelum mengoperasikannya.

Kecelakaan Cut Mutia Tewaskan Enam Orang

Kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia, tepatnya di depan Kampus BSI, menimbulkan dampak besar bagi para korban dan keluarga mereka. Insiden pada Minggu (1/11/2026) sore tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.

Dalam penanganan pascakecelakaan, Polres Metro Bekasi Kota bersama Jasa Raharja mulai menyalurkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia. Jajaran Satlantas juga telah mendatangi dan menjenguk para korban yang mengalami luka-luka.

Di sisi lain, penyidik terus mengembangkan perkara melalui pemeriksaan ahli, pengecekan kendaraan, serta analisis kecelakaan. Rangkaian proses tersebut menjadi bagian dari upaya mengungkap faktor-faktor yang berhubungan dengan insiden maut di Jalan Cut Mutia.

Terungkapnya kondisi truk yang tidak laik jalan menjadi salah satu fakta penting dalam perkara ini. Namun, penyidik masih perlu menyelesaikan pendalaman teknis dan mencocokkan seluruh temuan sebelum menarik kesimpulan hukum mengenai penyebab kecelakaan. (*)