JAKARTA, saatini.com - Di balik dinamika metropolitan yang tak pernah tidur, ada tantangan besar yang harus diselesaikan secara bijak: tumpukan sampah harian.

Menyadari bahwa urusan lingkungan tak mengenal batas administratif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi mengambil langkah mantap dengan memperpanjang kerja sama pengolahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk kurun lima tahun ke depan.

Kesepakatan ini bukan sekadar perpanjangan kontrak rutin di atas kertas, melainkan komitmen moral dua daerah tetangga untuk menghadirkan solusi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi warga.

“Persoalan sampah ini harus kita kelola bersama. Mudah-mudahan kerja sama ini membawa dampak yang baik bagi kedua daerah, termasuk dalam lima tahun ke depan,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai meresmikan kerja sama di Balai Kota Jakarta, Senin.

Pramono menggarisbawahi bahwa wajah baru kemitraan ini dirancang lebih holistik. Kerjasama tidak cuma berkutat pada pembuangan limbah domestik, tetapi juga menyentuh aspek-aspek vital kehidupan warga di sekitar kawasan.

Mulai dari pemulihan lingkungan, peningkatan kualitas kesehatan, fasilitas pendidikan, jaminan sosial, hingga pembangunan sarana-prasarana fisik seperti perbaikan jalan, pembuatan saluran air, dan infrastruktur penanggulangan bencana.

Agar tak sekadar menjadi wacana, seluruh komitmen tersebut dikunci secara terukur melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) yang memuat daftar program prioritas sebagai dasar pemantauan dan evaluasi bersama.

Menjinakkan 9.000 Ton Sampah Harian

Bukan rahasia lagi, Jakarta memproduksi gunungan sampah yang fantastis—menembus angka lebih dari 9.000 ton setiap harinya. Untuk mengikis ketergantungan yang terlalu besar pada lahan Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta kini merevolusi pola pikir penanganan sampah dari akarnya.

Langkah revolusi di hulu ini dipicu melalui penerbitan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Masyarakat diajak untuk menyortir dan mengolah limbah rumah tangga sejak dari dapur mereka sendiri.

Sementara di hilir, teknologi mutakhir mulai dikerahkan. Pemprov DKI terus memacu pengoperasian fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse-Derived Fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang, sekaligus mematangkan rencana besar pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSTEL).

Meski begitu, Pramono secara jujur mengakui adanya 'PR' raksasa yang masih membayangi, yakni timbunan sampah lama yang sudah bertahun-tahun menggunung di lokasi.

“Kalau semua berjalan lancar, kita berharap persoalan sampah dapat ditangani dengan lebih baik. Tantangan yang harus kita pikirkan bersama adalah cadangan sampah yang sudah lama tertimbun di Bantargebang,” ungkap Pramono.

Kepastian Dana Kompensasi Warga dan APBD

Salah satu poin paling krusial yang diatur dalam perjanjian baru ini adalah mekanisme dan transparansi dana kompensasi bagi warga terdampak di wilayah Bekasi.

Untuk alokasi tahun 2027, besaran dana kompensasi dihitung secara presisi dengan mempertimbangkan kalkulasi volume sampah, tarif retribusi, faktor konversi, serta poin-poin penyesuaian yang telah disepakati kedua belah pihak.

Adapun komitmen nilai kompensasi untuk periode jangka panjang 2028–2031 ditargetkan selesai dikunci paling lambat Januari 2027.

Pemprov DKI memastikan alokasi dana kompensasi ini menjadi prioritas utama yang diamankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun berjalan.

Penggunaannya bakal difokuskan secara akuntabel untuk tindakan pengendalian, penanggulangan, pemulihan ekosistem lingkungan, serta penanganan dampak sosial akibat operasional TPST Bantargebang.

Bekasi Dorong Inovasi dan Teknologi Tepat Guna

Menyambut perpanjangan kemitraan ini, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menyampaikan optimismenya. Ia mendorong agar kedua pemda dapat mempercepat langkah dalam mengurai masalah gunungan sampah tua melalui pemanfaatan riset dan teknologi modern.

“Persoalan sampah adalah persoalan bersama yang menjadi tanggung jawab kita masing-masing. Karena itu, kami berharap kedua daerah dapat melakukan kajian bersama untuk menentukan teknologi yang tepat agar cadangan sampah yang ada bisa ditangani lebih cepat,” tegas Tri Adhianto.

Lewat kolaborasi segar lima tahunan ini, Jakarta dan Bekasi bertekad mengubah narasi TPST Bantargebang: dari sekadar beban lingkungan menjadi contoh sukses tata kelola sampah urban yang modern, humanis, dan berwawasan masa depan.