Anggaran stimulus melonjak lebih dari dua kali lipat dibanding tahun lalu. Pemerintah menyiapkan potongan harga untuk empat moda transportasi selama libur Natal dan Tahun Baru.
JAKARTA, Saatini.com – Kabar baik bagi masyarakat yang berencana bepergian saat libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Pemerintah menyiapkan anggaran stimulus sebesar Rp883 miliar untuk menghadirkan diskon tiket dan biaya transportasi di empat moda sekaligus.
Anggaran tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan stimulus Nataru tahun sebelumnya yang mencapai Rp387 miliar. Kebijakan ini menyasar pengguna kereta api, kapal laut, penyeberangan, hingga pesawat untuk membuat perjalanan liburan lebih terjangkau.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengungkapkan besarnya alokasi tersebut dalam acara Nataru Mobility Expo 2026 di Sarinah, Jakarta, Minggu.
“Tahun lalu itu anggarannya Rp387 miliar. Nah, tahun ini itu sama (stimulus ditujukan untuk) empat moda, kemudian anggarannya adalah Rp883 miliar. Jadi pemerintah mengalokasikan lebih dari dua kali lipat anggaran untuk stimulus menjelang Natal dan tahun baru,” kata Dradjad.
Anggaran Diskon Transportasi Nataru Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
Peningkatan anggaran ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga mobilitas masyarakat selama periode libur akhir tahun. Pemerintah juga ingin memanfaatkan momentum perjalanan Nataru untuk mendorong aktivitas ekonomi pada kuartal IV 2026.
Dradjad menjelaskan, stimulus tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah melanjutkan program serupa karena kebijakan tahun sebelumnya dinilai memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat dan perekonomian nasional maupun daerah.
“(Kebijakan ini) Kita lanjutkan dari tahun lalu karena terbukti kita memberikan dampak yang sangat bagus bagi mobilitas masyarakat maupun bagi ekonomi nasional dan ekonomi di daerah. Program ini menjangkau empat moda transportasi sekaligus yaitu kereta api, angkutan laut, penyeberangan dan angkutan udara,” jelasnya.
Pemerintah berharap potongan harga transportasi dapat mendorong masyarakat melakukan perjalanan tanpa terbebani biaya yang terlalu besar. Selain itu, peningkatan mobilitas penumpang berpotensi menggerakkan berbagai kegiatan ekonomi di daerah tujuan.
Diskon Pesawat Nataru 2026, PPN Tiket Ekonomi Ditanggung Pemerintah
Salah satu stimulus yang disiapkan pemerintah menyasar penumpang pesawat untuk penerbangan domestik. Pemerintah menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik.
Insentif tersebut berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Sementara itu, masyarakat sudah dapat melakukan pembelian tiket sejak 20 Oktober 2026.
Artinya, calon penumpang memiliki kesempatan membeli tiket lebih awal sebelum memasuki puncak perjalanan libur akhir tahun. Masyarakat dapat memanfaatkan kanal resmi layanan transportasi untuk memperoleh informasi dan melakukan transaksi.
Tiket Kereta Api Diskon 30 Persen
Pengguna kereta api juga memperoleh potongan harga dalam program stimulus Nataru 2026. Pemerintah menyiapkan diskon tiket sebesar 30 persen untuk kelas ekonomi komersial di wilayah Jawa dan Sumatera Utara.
Diskon tersebut berlaku untuk perjalanan dengan tanggal keberangkatan mulai 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027. Dengan kebijakan ini, masyarakat yang memilih kereta api untuk perjalanan akhir tahun bisa mendapatkan harga tiket lebih ringan.
Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga keterjangkauan biaya perjalanan selama masa liburan. Terlebih, kereta api menjadi salah satu moda yang masuk dalam paket stimulus lintas transportasi.
Tiket Kapal Laut Dapat Potongan 30 Persen
Stimulus juga menyasar masyarakat yang menggunakan kapal laut untuk bepergian. Pemerintah memberikan diskon 30 persen untuk tarif dasar kelas ekonomi di seluruh rute kapal penumpang.
Potongan harga tersebut berlaku untuk periode keberangkatan 17 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027. Masa berlaku ini dimulai lebih awal dibandingkan periode diskon kereta api.
Dengan cakupan seluruh rute kapal penumpang, kebijakan tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat pengguna transportasi laut untuk menghemat biaya perjalanan. Calon penumpang dapat memeriksa ketentuan dan pembelian tiket melalui kanal resmi layanan terkait.
ASDP Gratiskan Tarif Jasa Pelabuhan di 14 Pelabuhan
Pengguna layanan penyeberangan juga memperoleh insentif khusus dari pemerintah. Melalui ASDP, pemerintah memberikan pembebasan tarif jasa pelabuhan bagi pejalan kaki serta kendaraan golongan 2 dan golongan 4A.
Fasilitas gratis tersebut berlaku di 14 pelabuhan selama periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Kebijakan ini diharapkan membantu masyarakat yang menggunakan layanan penyeberangan bersama kendaraan maupun berjalan kaki.
Wamenko Perekonomian Dradjad menjelaskan bahwa pembebasan tarif jasa pelabuhan menjadi bagian dari stimulus transportasi Nataru.
“Kemudian untuk penyeberangan ASDP itu gratis tarif jasa pelabuhan untuk pejalan kaki dan kendaraan golongan 2, golongan 4A di 14 pelabuhan. Periodenya 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027,” ujar Dradjad.
Libur Nataru Jadi Momentum Menggerakkan Ekonomi Daerah
Pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan jumlah perjalanan selama libur akhir tahun. Stimulus transportasi juga diharapkan memberi efek berantai terhadap sektor pariwisata, perdagangan, kerajinan, industri kecil, hingga usaha rumah tangga.
Menurut Dradjad, periode Natal dan Tahun Baru memiliki peran penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa bepergian dengan aman, nyaman, dan biaya yang lebih terjangkau.
“Bukan hanya (berdampak pada) pariwisata tapi juga perdagangan, kerajinan, industri kecil, rumah tangga dan sebagainya. Karena itu, pemerintah memandang penting untuk memastikan agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman dan terjangkau,” ujarnya.
Melalui anggaran Rp883 miliar, pemerintah memberikan stimulus pada empat moda transportasi sekaligus. Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini perlu memperhatikan jenis layanan, kelas perjalanan, tanggal keberangkatan, serta kanal resmi pembelian tiket masing-masing moda.
Rincian Diskon Transportasi Nataru 2026-2027
Berikut rangkuman stimulus transportasi yang disiapkan pemerintah untuk periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027:
• Total anggaran stimulus: Rp883 miliar.
• Anggaran stimulus Nataru tahun sebelumnya: Rp387 miliar.
• Pesawat: PPN 100 persen ditanggung pemerintah untuk tiket ekonomi rute domestik.
• Periode penerbangan pesawat: 22 Desember 2026–10 Januari 2027.
• Pembelian tiket pesawat: Dapat dilakukan sejak 20 Oktober 2026.
• Kereta api: Diskon tiket 30 persen untuk kelas ekonomi komersial di Jawa dan Sumatera Utara.
• Periode keberangkatan kereta api: 22 Desember 2026–4 Januari 2027.
• Kapal laut: Diskon 30 persen untuk tarif dasar kelas ekonomi di seluruh rute kapal penumpang.
• Periode keberangkatan kapal laut: 17 Desember 2026–10 Januari 2027.
• Penyeberangan ASDP: Gratis tarif jasa pelabuhan bagi pejalan kaki serta kendaraan golongan 2 dan 4A di 14 pelabuhan.
• Periode stimulus penyeberangan: 22 Desember 2026–10 Januari 2027.
Dengan kenaikan anggaran lebih dari dua kali lipat, stimulus Nataru 2026 menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga daya beli sekaligus mendorong pergerakan ekonomi. Bagi masyarakat, memahami jadwal dan ketentuan setiap diskon menjadi langkah penting agar bisa memanfaatkan potongan biaya perjalanan secara maksimal. (*)
Tinggalkan Komentar