JAKARTA, saatini.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan data pribadi yang belakangan ini beredar dan dinilai sebagai dugaan kebocoran data bukan berasal dari insiden siber baru, melainkan hasil pengumpulan data kebocoran terdahulu.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (05/10/2026), menyampaikan bahwa hasil analisis awal menunjukkan data tersebut merupakan gabungan dari informasi terbuka serta peretasan lama yang dikumpulkan dan diedarkan kembali oleh pihak tertentu.
"Begitu informasi awal ini muncul, tim kami langsung melakukan analisis. Hasil analisis awal menunjukkan bahwa kebocoran data yang beredar bukan berasal dari insiden baru.
Data itu merupakan himpunan dari berbagai informasi terbuka dan kebocoran data yang pernah terjadi sebelumnya, yang dikumpulkan ulang lalu diedarkan kembali oleh pihak tertentu," ujar Sulistyo.
Kendati data tersebut merupakan data lama, BSSN menegaskan tetap menindaklanjuti peredarannya. BSSN berkoordinasi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber utama dan sarana penyebarannya.
"Kami sepandangan dengan Kemkomdigi. Meskipun ini data lama, kami tidak menganggapnya sepele. Data yang pernah bocor tetap bisa disalahgunakan bila diperjualbelikan kembali. Karena itu, penelusuran dan penindakan tetap berjalan," tegas Sulistyo, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Pemerintah (Gov-CSIRT).
Jangan Viralkan
Guna menekan potensi penyalahgunaan, BSSN mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan tangkapan layar, unggahan, maupun potongan data pribadi milik siapa pun, termasuk pejabat publik.
"Data pribadi tetaplah data pribadi, siapa pun pemiliknya, apa pun latar belakang sosial dan ekonominya dan meskipun sudah pernah beredar yang berasal dari berbagai informasi terbuka. Setiap kali kita membagikannya ulang, kita ikut memperpanjang risikonya. Mari kita jaga ruang digital bersama dengan tidak ikut memviralkan," tuturnya.
Langkah Proteksi Mandiri Data Pribadi
Selain memberikan klarifikasi, BSSN meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan digital melalui sejumlah langkah pencegahan mandiri, antara lain:
-
Mengganti kata sandi akun penting secara berkala, terutama jika sudah lama digunakan atau dipakai di banyak layanan.
-
Menggunakan kata sandi berbeda untuk setiap akun serta memanfaatkan password manager.
-
Mengaktifkan autentikasi dua langkah (MFA) pada akun email, media sosial, dan platform keuangan.
-
Waspada terhadap pesan atau panggilan mengasnamakan instansi resmi yang meminta nomor OTP atau data pribadi.
-
Menghindari penggunaan layanan atau bot yang menawarkan fitur "cek data" maupun jual beli data pribadi.
-
Tidak mengunggah dokumen data pribadi di media sosial.
"Keamanan siber adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah terus memperkuat pelindungan sistem dan penindakan. Kebiasaan sederhana dalam mengganti kata sandi, mengaktifkan verifikasi dua langkah dan tidak mengunggah data pribadi menjadi benteng pertama yang sangat berarti," pungkas Sulistyo.
Tinggalkan Komentar