JAKARTA, saatini.com - Ombudsman Republik Indonesia meninjau langsung pelaksanaan standar pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Peninjauan ini dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh di area layanan serta wawancara langsung dengan para pengguna layanan.
Kunjungan kerja ini disambut hangat oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Amico Balalembang. Ia menilai kehadiran Ombudsman sebagai langkah positif untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang dipimpinnya.
“Kunjungan ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” kata Amico Balalembang dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dalam peninjauan tersebut, tim Ombudsman RI yang dipimpin oleh Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyisir sejumlah titik area pelayanan.
Selain itu, tim juga mewawancarai petugas, warga binaan, hingga para pengunjung guna mendapatkan gambaran objektif mengenai kualitas penyelenggaraan layanan di lapangan.
Amico menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan komitmen kuat dari seluruh jajaran, mulai dari tingkat kedisiplinan petugas hingga konsistensi dalam menjalankan Standard Operating Procedure (SOP).
Oleh karena itu, pihak lapas terus melakukan evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan demi memastikan setiap layanan terdistribusi secara optimal, responsif, dan tanpa diskriminasi.
“Bagi kami, pelayanan publik bukan hanya tentang memenuhi standar, tetapi juga bagaimana memberikan kemudahan, kepastian, dan rasa nyaman bagi masyarakat maupun warga binaan,” pungkas Amico.
Tinggalkan Komentar