TANGERANG SELATAN, saatini.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil langkah tegas terhadap oknum operator di SPBU 34.152.06 Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Tindakan disiplin berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini dijatuhkan usai ulah oknum tersebut viral di media sosial terkait dugaan kecurangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Area Manager Communications, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga transparansi dan kualitas pelayanan di setiap stasiun pengisian.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memastikan setiap konsumen mendapatkan pelayanan yang baik, transparan, dan sesuai dengan permintaan pengisian," ujar Reno di Tangerang, Banten, Senin.

Atas insiden yang memicu keresahan publik tersebut, Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang dialami oleh konsumen.

Manajemen Minta Maaf 

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak manajemen SPBU Bintaro telah bergerak cepat dengan menghubungi konsumen bersangkutan secara langsung guna menyampaikan permohonan maaf. Tak berhenti di situ, sanksi paling berat pun dijatuhkan kepada oknum petugas yang terbukti melanggar aturan operational.

Manajemen SPBU secara resmi telah memutus hubungan kerja (PHK) terhadap operator yang terbukti sengaja mengisi BBM tidak sesuai dengan nominal pembayaran konsumen.

Reno menambahkan bahwa Pertamina terus mengevaluasi standar pelayanan di seluruh jaringan SPBU secara berkala dan tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran di lapangan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kualitas pelayanan fasilitas pengisian BBM," tambahnya.

Bayar Rp100 Ribu, Diisi Rp80 Ribu

Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads @bydemata yang membagikan pengalaman kurang menyenangkan saat melakukan pengisian Pertalite di SPBU Bintaro.

Dalam narasi yang diunggahnya, konsumen menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu untuk pengisian Pertalite. Namun, tanpa mengonfirmasi atau memberi tahu konsumen, operator justru menghentikan nozzle saat pengisian baru menyentuh angka Rp80 ribu sesuai dispenser mesin.

Sadar ada yang tidak beres, konsumen langsung menegur operator di lokasi. Petugas SPBU tersebut kemudian mengembalikan uang selisih sebesar Rp20 ribu.

Kecewa dengan tindakan yang dianggap tidak jujur dan merugikan tersebut, konsumen lantas membagikan kejadian ini ke media sosial hingga mendulang perhatian luas dari warganet.