BEKASI, saatini.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah cepat dengan menyiapkan skema khusus dan kebijakan fleksibel terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA.

Kebijakan ini ditujukan khusus bagi para murid di wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna memastikan proses asesmen berjalan aman tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik adalah prioritas mutlak yang harus diutamakan di atas segalanya. Oleh karena itu, pihaknya telah merancang penjadwalan mandiri bagi daerah-daerah yang kondisinya belum memungkinkan untuk menggelar tes secara aman.

"Karena keamanan dan keselamatan serta kesehatan murid adalah yang utama. Sudah kami jadwalkan nanti pelaksanaannya diselenggarakan secara tersendiri," ujar Mendikdasmen Mu'ti usai meninjau pelaksanaan TKA gelombang pertama di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Kalimantan Tengah Ajukan Permohonan Resmi

Lebih lanjut, Mendikdasmen mengungkapkan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah yang telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang secara resmi kepada kementerian.

Pengajuan tersebut dilayangkan melalui surat resmi menyusul situasi karhutla di daerah setempat yang dinilai belum kondusif bagi aktivitas belajar maupun pengerjaan tes oleh para siswa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa kementerian telah memiliki Prosedur Operasional Standar (SOP) yang komprehensif dalam menghadapi situasi darurat bencana, termasuk karhutla.

Fleksibilitas Jadwal dan Periode Susulan

Toni memaparkan bahwa mekanisme penyesuaian jadwal TKA dirancang agar adaptif terhadap kondisi riil di setiap daerah:

  • Daerah Aman: Sekolah yang tidak terdampak dapat mengikuti TKA sesuai jadwal utama pada gelombang pertama atau kedua.
  • Daerah Terdampak Bencana: Jika situasi di lapangan tidak memungkinkan, jadwal tes akan digeser secara otomatis hingga memasuki periode susulan.
  • Kendala Individu: Jadwal susulan ini juga terbuka bagi murid yang berhalangan hadir karena alasan mendesak lainnya, seperti sakit.

"Kalau ada sesuatu yang terjadi di area itu, kami sudah punya prosedur-prosedur standar untuk memundurkan jadwal sesuai dengan keperluan mereka. Jadi, jadwal pelaksanaannya mundur sampai jadwal susulan," jelas Toni.

Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Kemendikdasmen juga telah menyiapkan opsi alternatif penjadwalan lanjutan apabila situasi di wilayah terdampak mengalami dinamika perubahan.

Melalui skema yang fleksibel ini, pemerintah menjamin bahwa hak pendidikan dan evaluasi siswa tetap terpenuhi dengan tetap menempatkan keselamatan jiwa sebagai hukum tertinggi.